Daerah

Pemprov Kaltim Usulkan Kenaikan Kontribusi CSR Tambang Jadi Rp10.000 per Ton Batu Bara

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 25 Agustus 2025 12:14
Pemprov Kaltim Usulkan Kenaikan Kontribusi CSR Tambang Jadi Rp10.000 per Ton Batu Bara
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kaltim mengusulkan kenaikan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang. Peningkatan tersebut sebagai upaya untuk memberikan dampak terhadap masyarakat Kaltim, khususnya dalam pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengusulkan nilai kontribusi meningkat dari Rp 1.000 menjadi Rp 10.000 per ton batu bara yang diproduksi untuk CSR.

"Saat ini, produksi batu bara kita mencapai sekitar 370 juta ton per tahun. Namun, karena kontribusi CSR-nya hanya Rp1.000 per ton, maka totalnya hanya sekitar Rp370 miliar per tahun. Itu pun dikelola secara terbatas oleh pihak perusahaan," jelasnya. 

Ia mendorong agar pengelolaan CSR ini bisa diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Dengan begitu, dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa dan keperluan lainnya. 

"Jumlah kontribusinya pun kami harapkan meningkat. Kalau tetap Rp1.000, ya hasilnya hanya Rp370 miliar. Tapi jika dinaikkan menjadi Rp10.000 per ton, maka bisa terkumpul hingga Rp3,7 triliun," beber Seno Aji.

Seno menambahkan bahwa angka tersebut cukup rasional untuk ditingkatkan. Mengingat, perusahaan tambang ini juga telah mendapatkan keuntungan yang besar selama beberapa tahun terakhir.

"Kalaupun saat ini sedang sedikit menurun, perlu diingat bahwa selama 20 tahun terakhir perusahaan-perusahaan ini telah banyak menabung dari keuntungan. Jadi kalau ada penurunan harga dalam satu tahun, seharusnya tidak menjadi masalah," imbuhnya.

Di samping itu, pihaknya juga akan membahas dengan seluruh perusahaan tambang di Kaltim terkait usulan kenaikan kontribusi itu, juga regulasi yang bisa diimplementasikan oleh setiap perusahaan tambang.

"Pasti akan kita godok regulasinya. Sekaligus kita akan bersurat kepada Presiden RI juga kemeterian terkait terhadap usulan ini," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya