Iklan

Pentingnya Asuransi Mobil untuk Proteksi Kendaraan Anda

Kaltim Today
19 Agustus 2022 20:55
Pentingnya Asuransi Mobil untuk Proteksi Kendaraan Anda
Asuransi mobil penting untuk melindungi kendaraan kita yang tiba-tiba mogok di jalan, atau mobil mengalami tubrukan atau tabrakan dengan kendaraan lain.

Kaltimtoday.co - Jika sedang melakukan perjalanan, pastinya kita tidak mau mengalami musibah atau peristiwa mendadak yang membuat perjalanan kita terhambat. Misalnya, mobil yang kita kendarai tiba-tiba mogok di jalan, atau mobil mengalami tubrukan atau tabrakan dengan kendaraan lain.

Bahkan, karena kelalaian pihak lain, kita mengalami kecelakaan lalu lintas yang berisiko dengan nyawa, kondisi kendaraan Anda yang ringsek atau rusak parah. Tentunya kita semua tidak menginginkan semua itu terjadi.

Namun, musibah tidak ada yang tahu kapan terjadi. Untuk mengantisipasinya, Anda sebagai orang bijak bisa segera memiliki asuransi kendaraan untuk menyelamatkan dan melindungi kendaraan kesayangan.

Salah satu asuransi kendaraan terbaik yang bisa dipilih adalah asuransi Sinarmas. Informasi selengkapnya mengenai asuransi mobil Sinarmas bisa Anda ketahui dalam pemaparan berikut.

Selain itu, polis asuransi mobil terbaik Mega Insurance juga bisa menjadi pilihan lainnya.

Seperti diketahui, memiliki asuransi kendaraan akan membuat Anda sebagai pemilik polis mendapatkan ganti rugi jika kendaraan pribadi yang Anda daftarkan di asuransi itu mengalami kerusakan, macam mogok, penyok dan ringsek, lecet bahkan rusak parah karena tabrakan, dan kecacatan lain pada kendaraan mobil Anda.

Pentingnya Asuransi Kendaraan untuk Perlindungan Mobil

Secara umum, bentuk Asuransi Kendaraan di Indonesia ada 2 jenis, yakni Asuransi Kendaraan Komprehensif (All Risk) yang akan menanggung semua resiko kerusakan kendaraan sesuai perjanjian pada polis Asuransi Kendaraan, dan Asuransi Kendaraan Total Loss Only (TLO) yang akan menanggung biaya keseluruhan kerusakan yang dialami kendaraan karena suatu peristiwa berdasar ketentuan aturan polis asuransi tersebut.

Seperti dua produk Asuransi Kendaraan ini sudah masuk sebagai daftar asuransi kendaraan terbaik dan termurah di Indonesia pada tahun 2022, yakni Asuransi Mobil Sinar Mas dan Asuransi Mobil Mega Insurance.

Asuransi Sinarmas menawarkan 2 produk Asuransi Kendaraan, yakni ada yang TLO, dan ada yang Komprehesif. Bahkan asuransi yang dikeluarkan oleh PT Asuransi Sinar Mas (ASM) ini mempunyai keunggulan polis asuransi kendaraan, yakni menerima tanggungan risiko mobil yang usianya hingga 12 tahun.

Padahal banyak produk asuransi kendaraan lain yang hanya bisa menanggung asuransi dengan klaim jenis TLO untuk mobil berusia hingga 10 tahun. Jadi jangan khawatir buat Anda yang ingin mempunyai asuransi kendaraan untuk mobil yang Anda beli bekas atau mobil tua, maka Asuransi Kendaraan Mobil Sinarmas bisa menjadi solusinya.

Informasi Selengkapnya Asuransi Mobil Sinarmas  bisa Anda peroleh dari website resmi dan kantor resmi Sinarmas. Terpenting, klaim Asuransi Mobil Sinar Mas ini sangat mudah dicairkan dan cepat untuk membantu segala urusan Anda terkait dengan kendaraan yang Anda miliki.

Bahkan sudah lebih dari 500 bengkel ternama dengan kualitas lengkap dan baik yang sudah menjadi rekanan dengan Sinarmas.

Adapun Polis Asuransi Mobil Terbaik Mega Insurance merupakan produk Asuransi Kendaraan yang dikeluarkan oleh PT Asuransi Umum Mega yang menyediakan 2 jenis asuransi kendaraan, yakni jenis TLO dan jenis Komprehensif.

Asuransi kendaraan TLO dari Mega Insurance akan memberi perlindungan menyeluruh untuk kendaraan Anda yang terdaftar dalam asuransi tersebut, baik resiko rusak ringan maupun resiko berat dengan maksimal umur kendaraan mobil Anda adalah 10 tahun hingga masa asuransi komprehensif berakhir.

Harga Premi Asuransi Kendaraan Berdasar OJK

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah menentukan harga premi Asuransi Kendaraan Mobil melalui Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK.05/2017, berdasarkan wilayah dan harga mobil di Indonesia.

Seperti ada wilayah 1 yang terdiri dari Pulau Sumatera dan sekitarnya, dan Wilayah 2 untuk daerah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Sedangkan Wilayah 3 untuk daerah lain di luar wilayah 1 dan 2.

Adapun kategori harga mobil terbagi dalam 5 kategori, yakni kategori 1 untuk harga mobil senilai hingga Rp125 juta, Kategori 2 untuk harga mobil mencapai hingga Rp200 juta, dan Kategori 3 untuk harga mobil dari Rp200 hingga Rp400 juta, sedangkan Kategori 4 untuk harga mobil mencapai Rp800 juta. Lalu kategori 5 untuk mobil yang mempunyai harga diatas lebih dari Rp800 juta.

Dengan begitu, Anda bisa menyesuaikan presentasi simulasi premi asuransi mobil yang ada di website produk Asuransi Kendaraan dengan wilayah dan kategori mobil yang Anda miliki dan ingin diasuransikan.

Jadi, jangan menunda lagi untuk segera mengasuransikan kendaraan mobil Anda yang sangat berharga tersebut. Semoga bermanfaat!

[TOS | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya