Samarinda
Peran Penting Ketua RT dalam Mencapai UHC di Samarinda Lewat Program Pro Bebaya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Peran ketua Rukun Tetangga (RT) pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya) khususnya dalam mencapai Universal Health Covrage (UHC) di Samarinda tidak dapat dipandang sebelah mata. Ketua RT menjadi ujung tombak dalam penyampaian data usulan peserta yang akan didaftrakan sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua RT 6 Kelurahan Sungai Kapih, Samarinda, Hendra menjelaskan, saat ini dia tengah berupaya untuk memenuhi kuota jumlah warganya yang didaftarkan sebagai peserta Program JKN, karena dari kuota 22 jiwa baru terpenuhi delapan orang. Untuk itu, dirinya kembali mendata warganya yang berhak menerima bantuan tersebut.
“Untuk memenuhi kuota, saya melakukan pendataan kembali warga di RT saya. Selanjutnya data tersebut dikirimkan ke kelurahan untuk diajukan sebagai peserta,” ujar Hendra usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Implementasi JKN di Kelurahan Sungai Kapih pada Senin (26/9/22).
Hendra mengaku dalam melakukan pendataan warganya, dia dituntut selektif agar data yang disampaikan akurat, dengan melihat kondisi warganya dan memastikan warga yang akan diajukan tersebut belum terdaftar sebagai peserta Program JKN. Menurut Hendra, hal tersebut bukan hal yang mudah namun sudah menjadi tugas seorang RT demi untuk kebaikan warganya.
“Saya selaku RT sangat selektif dalam mengusulkan warga dengan melihat kondisi orangnya, pekerjaan, kondisi rumahnya dan lain-lain, untuk itu harus saya datangi satu per satu untuk memastikan penerima bantuan adalah orang yang benar-benar membutuhkan,” papar Hendra.
Secara terpisah, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, Arbayah Ropika menyambut baik upaya dari Pemkot Samarinda untuk mengoptimalkan Pro Bebaya.
Hal tersebut dia ungkapkan karena dari data yang diterima, masih terdapat RT yang belum menyerahkan data warga yang akan didaftarkan sebagai peserta JKN. Untuk itu, Hendro berharap peran aktif Ketua RT sebagai ujung tombak dari upaya pemenuhan data sinergi Program JKN dengan Pro Bebaya.
“Sesuai data yang kami miliki dengan ketersediaan dana Pro Bebaya dapat didaftarkan sebanyak 22 orang peserta setiap RT, namun sampai dengan saat ini masih ada RT yang belum memenuhi kuota tersebut,” ujar Pika.
Menurut Pika, untuk membantu percepatan pendataan peserta yang belum memiliki jaminan kesehatan di setiap kelurahan, BPJS Kesehatan menyediakan data dan melakukan kerja sama dengan ketua RT untuk mevalidasi data dan memastikan warga tersebut berhak mendapatkan bantuan melalui Pro Bebaya.
“Saat ini BPJS Kesehatan sedang turun ke lapangan dengan dibantu kelurahan dan RT untuk melakukan sosialisasi sekaligus melakukan validasi data warga yang akan diajukan sebagai peserta Program JKN melalui sinergi dengan Pro Bebaya,” tutup Pika.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025
- Ketahui 19 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan