Daerah

Perhitungan 10 Ribu Surat Suara Ulang DPR RI Rampung dalam 24 Jam, KPU Kukar Lanjutkan Pleno Rekapitulasi

Supri Yadha — Kaltim Today 27 Juni 2024 16:41
Perhitungan 10 Ribu Surat Suara Ulang DPR RI Rampung dalam 24 Jam, KPU Kukar Lanjutkan Pleno Rekapitulasi
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Perhitungan surat suara ulang di Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU) berlangsung selama 24 jam lebih. Mulai Rabu, 26 Juni 2024 pagi, hingga rampung pada Kamis, (27/6/24) siang ini.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar bertindak sebagai Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Disaksikan oleh sejumlah saksi dari partai politik (Parpol), di antaranya Partai Demokrat, PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, hingga PKS.

Sebanyak 10 ribu surat suara dari 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 12 Kecamatan di Kukar yang dihitung ulang oleh KPU. Imbas dari sengketa perselisihan jatah kursi DPR RI antara Partai Amanat Nasional dan Demokrat pada Pemilu 2024.

“Ini kita non stop PSSU, istirahat cuma Ishoma saja. Pukul 10.00 Wita (tadi) kami sudah menyelesaikan penghitungan surat suara ulang. Alhamdulillah sesuai harapan, berjalan lancar dan aman,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan.

"Nanti malam setelah maghrib, kita sudah harus melakukan rekapitulasi perhitungan tingkat kecamatan, dan dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten,” sambungnya.

Rudi memastikan, KPU Kukar bekerja sesuai dengan batas waktu yang diberikan KPU RI atau 21 hari setelah putusan MK terkait penghitungan surat suara ulang tersebut. 

“Sekitar 30 Juni nanti harus sudah selesai semua, sudah selesai rekapitulasi suara tingkat provinsi,” imbuhnya.

Adapun, penghitungan surat suara ulang di 43 TPS tersebar di 12 kecamatan. Metode penghitungannya menggunakan 3 panel agar cepat selesai, efektif, dan efisien. Untuk panel 1, meliputi penghitungan surat suara di Anggana, Samboja, Samboja Barat, Muara Muntai dan Kenohan. 

Kemudian panel 2 meliputi, Tenggarong Seberang, Kembang Janggut, Loa Kulu dan Muara Badak. Sedangkan panel 3 meliputi kecamatan, Muara Kaman, Loa Janan dan Tenggarong. 

[SUP | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya