Advertorial

Persiapan Mudik 2023, Dishub Kaltim Gelar Ramp Check untuk Angkutan Umum

Kaltim Today
08 April 2023 15:26
Persiapan Mudik 2023, Dishub Kaltim Gelar Ramp Check untuk Angkutan Umum
Dishub Kaltim saat menggelar ramp check angkutan umum untuk persiapan mudik 2023. (Diskominfo Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam rangka persiapan pelaksanaan angkutan umum Idulfitri 1444 H atau Lebaran  2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim melaksanakan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atau Ramp Check.

Ramp Check tersebut guna meningkatkan dan mewujudkan peningkatan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya angkutan umum (orang) pada musim mudik lebaran 1444 H/2023.

Dilansir dari laman resmi Dishub Kaltim, ramp check rencananya akan dilaksanakan di beberapa daerah/lokasi se-Kaltim mulai 29 Maret hingga 12 April 2023 mendatang. 

Dalam laman tersebut disebutkan bahwa Kepala Dushub Kaltim, Yudha Pranoto memerintahkan bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Endang Suherlan, beserta jajarannya untuk melaksanakan kegiatan ramp check di beberapa lokasi.

Lokasi tersebut di antaranya Terminal Tipe B Sungai Kunjang, Terminal Tipe B Lempake, Terminal Tipe B Paser dan Pool Bus (Arafat, Jahe Raya, Samarinda Lestari, Gelora, Kangaroo dan Perum DAMRI). Ramp check ini juga disertai dengan pembinaan perizinan angkutan umum, protokol kesehatan dan sosialisasi keselamatan LLAJ bagi petugas terminal, operator dan para Pengemudi.

Ramp check dilaksanakan oleh Personil dari Dishub Kaltim dan Dishub kabupaten/kota. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan angkutan umum sejumlah 69 unit Bus AKDP ( 21 unit bus Terminal Sungai Kunjang, 14 unit bus Terminal Lempake, 9 unit bus Terminal Paser dan 25 unit bus di pool bus) yang telah dilakukan pengecekan.

Adapun pengecekan tersebut mulai dari dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan yang terdiri dari beberapa unsur. Pertama, unsur administrasi berupa Bukti Lulus Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNKII. Kedua, unsur teknis utama berupa sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan.

Selanjutnya, unsur teknis penunjang berupa pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, perlengkapan tanggap darurat. 

Hasil dari kegiatan ramp check kendaraan bahwa 54 unit bus AKDP dinyatakan laik jalan atau lulus unsur administrasi dan teknis. Sedangkan 15 unit bus AKDP dinyatakan tidak laik jalan (kaca depan pecah, rusak pintu, lampu, system pengereman dan masa berlaku buku uji telah habis).

Dalam laman resmi tersebut juga disebutkan bagi kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan, maka sementara akan dikeluarkan dari jadwal pemberangkatan dan untuk operator bus untuk segera memperbaiki dan mengurus perpanjangan terkait buku uji.

Kegiatan Ramp Check dan penegakan hukum terkait kendaraan angkutan umum ataupun ODOL, sambungnya, akan terus dilaksanakan sampai dengan mendekati Idulfitri 1444 H. Pelaksanaannya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dishub kab/kota setempat.

Pada saat kegiatan Ramp Check Tim juga menyampaikan masukan kepada pengemudi angkutan umum agar para pengemudi dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan yang terpenting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras/narkoba, serta mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan dan juga wajib menerapkan protokol kesehatan, baik di dalam kendaraan maupun di lingkungan terminal, sehingga diharapkan akan terciptanya kesehatan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan. 

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya