Daerah
Polemik Pembangunan Pasar Waru, DPRD dan Kejari PPU Bakal Beri Atensi Khusus
Kaltimtoday.co, Penajam - Pembangunan pasar di Kecamatan Waru menuai banyak perhatian dari berbagai pihak. DPRD hingga Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU menganggap perlu mengawal pembangunan ini.
Awalnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU menunda pembangunan sarana penunjang Pasar Waru di Desa Sesulu. Pasar ini pertama kali dibangun pada 2016 dengan dana sekitar Rp 7 miliar dari pemerintah pusat.
Pasar ini awalnya dibangun pada tahun 2016 dengan dana sekitar Rp 7 miliar dari pemerintah pusat. Rencana pembangunan sarana penunjang dengan anggaran sekitar Rp 750 juta tahun 2023 juga ditunda hingga tahun 2024 karena ada masalah.
Salah satu masalah utama adalah sebagian area pasar belum memiliki sertifikat tanah, sehingga belum dapat dioperasikan.
Proses untuk mendapatkan sertifikat tanah pasar sedang berlangsung di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan PPU.
Kepala KUKM Perindag PPU, Saidin ingin memastikan bahwa, sarana penunjang selesai dibangun sebelum pasar dapat digunakan agar tidak terjadi kerusakan pada fasilitas tersebut.
“Kalau sudah keluar sertifikatnya nanti saya carikan dana lagi melalui pemerintah pusat, sekalian membangun pasar kering,” ujarnya.
Meski begitu, Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor merasa kecewa karena pembangunan sarana penunjang Pasar Waru tidak dapat dilaksanakan pada 2023. Sebab, anggaran yang telah diajukan untuk pembangunan tersebut tidak bisa direalisasikan.
Syahrudin M Noor ingin memastikan bahwa OPD terkait dapat merealisasikannya pada 2024. Ia berharap agar upaya tersebut tidak sia-sia dan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian warga di Kecamatan Waru.
“Apa yang perlu ketika itu mau difungsikan harapan kami segera, sudah saya atensi itu Pasar Waru. Kita senang kalau ada sentra-sentra ekonomi tumbuh,” tuturnya.
Kepala Kejari PPU, Agus Chandra juga memberikan tanggapan terkait permasalahan pembangunan sarana penunjang Pasar Waru yang tidak dapat dilaksanakan pada 2023.
Agus Chandra menyatakan bahwa, ketika ada permasalahan terkait dengan pembangunan, hal tersebut menjadi perhatian pihaknya. Terutama terkait dengan pengadaan lahan.
Dirinya juga menyebut, pihaknya akan melakukan pengecekan dan membantu mengumpulkan fakta-fakta terkait dengan masalah tersebut.
"Jika di situ berpotensi ada mafia pertanahan, tentu kita akan menerbitkan surat perintah tim mafia pertanahan untuk melakukan penelusuran di sana," sahutnya.
Agus Chandra juga menyatakan bahwa, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pembenahan terhadap Pasar Waru.
"Sejauh ini, teman-teman dinas belum ada menyampaikan problem yang dihadapi di sana," jelasnya.
Dengan perhatian dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan yang menghambat pembangunan Pasar Waru dapat segera diselesaikan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi warga di Kecamatan Waru.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD PPU Dorong Swasembada Pangan untuk Topang IKN, Harap Didukung Pemerintah Pusat
- Komisi II Tekankan Pentingnya Pasca Panen dan Pola Tanam untuk Kualitas Beras Premium di PPU
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus
- DPRD PPU Minta DLH Segera Persiapkan TPA yang Lebih Representatif
- Hindari Keterlambatan, DPRD PPU Tegaskan Lelang Proyek Besar Harus Dilakukan di Awal Tahun