Kukar
Polres Kukar Amankan Terduga Pelaku Tambang Ilegal di Loa Kulu
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Loa Kulu berhasil diamankan Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Made Suryadinata melalui Kanit Tipiter, IPDA Sagi Janitra, saat dikonfirmasi awak media.
Dia menjelaskan, pada Minggu (18/12/2022) mendapat informasi dari salah satu perusahaan di Loa Kulu beserta warga yang menemukan adanya dugaan aktivitas ilegal mining.
Kemudian pihaknya mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan pemeriksaan dengan sejumlah orang yang diduga sebagai pekerja lapangan. Pihaknya juga menemukan bukaan lahan batu bara di sekitar Desa Sumber Sari, Loa Kulu, serta menemukan alat berat.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi ahli dari Inspektur Tambang, hasilnya bahwa di kawasan galian tidak memiliki izin pertambangan.
"Kami sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pemodal dan menyuruh melakukan aktivitas tambang tersebut," kata Sagi, Jumat (23/12/2022).
Dia menyebutkan, Polres Kukar telah menetapkan pria berinisial ES sebagai tersangka. Langkah selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penyidik masih terus mendalami berbagai informasi yang ditemukan di lapangan," tutupnya.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ada Aturan DMO, Mengapa PLN Masih Kekurangan Batu Bara? Ini Kata Pengamat
- Usut Gratifikasi Batu Bara Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Periksa Japto Soerjosoemarno
- Masih Ketergantungan, Aulia Rahman Ungkap 70 Persen APBD Kukar Berasal dari DBH Batu Bara
- Sektor Batu Bara Meredup, 4 Warga Kaltim Suarakan Aspirasi di Forum Nasional
- 4.200 Hektar Lahan Eks-Tambang Kaltim Bakal Disulap Jadi PLTS, Bagaimana Nasib Warga?









