Daerah
Polresta Samarinda Tunggu Hasil Forensik Usai Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Dugaan Tindak Pidana
Kaltimtoday.co, Samarinda - Satreskrim Polresta Samarinda masih menunggu hasil resmi dari tim forensik terkait pemeriksaan jenazah seorang anak yang diduga meninggal dalam kondisi mencurigakan. Proses ekshumasi dan otopsi telah dilakukan sebagai langkah awal penyelidikan.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, mengatakan bahwa timnya tidak dapat mengambil kesimpulan apapun sebelum menerima hasil pemeriksaan organ tubuh korban yang saat ini masih dianalisis di laboratorium forensik.
“Kami menunggu hasil dari tim forensik karena beberapa organ yang diambil perlu dianalisis secara laboratoris. Setelah hasil resmi keluar, barulah kami dapat melanjutkan proses penyelidikan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Menurut Agus, otopsi umum sudah dilakukan di lapangan, namun kepastian penyebab kematian baru bisa diketahui setelah pemeriksaan laboratorium selesai.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk sejumlah teman bermain korban pada malam kejadian.
“Ada beberapa saksi anak-anak yang bersama korban saat itu. Malam kejadian sempat terjadi perkelahian, dan anak-anak tersebut sedang bermain game online. Mereka sudah kami mintai keterangan, namun keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana belum dapat dipastikan,” jelas Agus.
Ia menegaskan bahwa penyidik tidak dapat menyimpulkan adanya tindak pidana hingga hasil forensik keluar.
Agus menjelaskan bahwa dasar dilakukannya penggalian kembali jenazah atau ekshumasi adalah laporan polisi dari keluarga korban, yang mencurigai adanya unsur pidana dalam kematian tersebut.
“Laporan dari keluarga menjadi dasar kami. Untuk membuat terang perkara, apakah benar ada kaitan dengan tindak pidana atau tidak, kami harus melakukan ekshumasi dan otopsi sebagai langkah ilmiah,” katanya.
Terkait kemungkinan rekonstruksi kejadian, penyidik belum dapat memastikan hal tersebut.
“Untuk rekon masih belum. Kami belum bisa memastikan sampai hasil pemeriksaan forensik keluar,” tegas Agus.
Ia memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya atas kematian korban.
[RWT]
Related Posts
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara









