Daerah
Polsek Samboja Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Plat Besi, Perusahaan Rugi Jutaan Rupiah
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Siapa yang menabur angin, akan menuai badai. Peribahasa tersebut pantas disematkan bagi tiga pemuda di Kecamatan Samboja akibat perbuatannya yang meresahkan masyarakat.
Ketiga pemuda tersebut diamankan Polsek Samboja lantaran ketahuan saat melakukan aksi pencurian di sebuah perusahaan sawit yang berlokasi di Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja. Tiga pelaku itu berinisial K (28), S (26) dan A (33), yang diringkus pada Kamis (7/12/2023).
Kapolsek Samboja, AKP Yusuf menerangkan, para pelaku sudah berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curiannya, yaitu satu biji plat besi bulat berupa gorong-gorong.
“Tiga orang ini kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata AKP Yusuf, Sabtu (9/12/2023).
Ia menerangkan, penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan pihak perusahaan PT AJP atas kejadian tindak pidana pencurian plat besi gorong-gorong diakses menuju perkebunan milik perusahaan pada dini hari.
Plat besi yang terpasang di aliran sungai kecil ini berfungsi untuk jembatan akses menuju kebun dan kantor perusahaan. Dari kejadian itu, perusahaan mengalami kerugiaan hingga jutaan rupiah.
“Dari pencurian yang dilakukan tiga pelaku, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 6,3 juta,” tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pengedar Sabu di Tanjung Batu Diringkus Polisi
- Pelaku Pemain Judol Diringkus, Polisi Sebut Perputaran Uang hingga Rp 10 Juta
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Ungkap 300 Kasus Judi Online, 370 Orang Ditangkap
- Tiga Tahanan Polres PPU Kabur, Warga Nipah-Nipah Diminta Waspada
- Polresta Samarinda Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Saat Iring-iringan Jenazah, Terancam 5 Tahun Penjara