Daerah
Pro dan Kontra Kampanye di Kampus, Ini Jawaban Rektor Unmul
Kaltimtoday.co Samarinda - Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur akhirnya buka suara terkait pro dan kontra kampanye di kampus jelang Pemilu 2024.
Menurut Abdunnur, perguruan tinggi merupakan lembaga yang menjunjung tinggi independensi. Artinya, kampus tidak bisa dijadikan tempat berkampanye oleh para politisi.
"Itu hak secara pribadi, perguruan tinggi ini lembaga independen, tidak bisa dikaitkan dengan kepentingan politik," ungkapnya pada Senin (17/7/2023).
Selain itu, Unmul telah bekerja sama dengan KPU Samarinda dalam penyediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pesta demokrasi nanti. Tujuannya untuk memfasilitasi para civitas akademik dalam menggunakan hak suaranya.
"Nanti ada penempatan TPS di sini. Mulai dari pegawai, dosen, hingga mahasiswa, bisa menggunakan hak pilihnya saat pemilu nanti," kata Abdunnur.
Sementara itu, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat membenarkan adanya penyediaan beberapa TPS lokasi khusus (loksus) di Universitas Mulawarman. TPS loksus juga tersedia di Lapas, Rutan, hingga Panti Jompo.
"Ada empat TPS loksus di Unmul. Ini untuk memudahkan mahasiswa dalam menggunakan hak suaranya," ujarnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7/2017 Pasal 280 Ayat 1 huruf H menyebutkan, larangan tentang kampanye. Mulai dari pelaksana, peserta, hingga tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, hingga tempat pendidikan. Firman pun tidak membenarkan para politisi untuk melakukan kampanye di perguruan tinggi.
"Kami dari KPU Samarinda tidak membenarkan kampanye di kampus, karena sudah jelas undang-undangnya. Tidak boleh politisi itu menggunakan panggung, berkampanye untuk kepentingan politik di kampus," imbuhnya.
"Namun, jika rektor mengundang politisi dengan cara elegan seperti kuliah terbuka, atau semacamnya, bisa saja," tambahnya.
KPU Samarinda mengimbau kepada seluruh mahasiswa untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 nanti. Tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang pentingnya hak suara jelang pemilu.
"Tingkat partisipasi mahasiswa sangat diperlukan. Maka KPU menyediakan sarana pemungutan suara bagi mahasiswa. Ini menjadi satu cerminan, jika mahasiswa tidak anti dengan politik," tutup Firman.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPU Kukar Tetapkan 6 Zona Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Bambang Arwanto Ditunjuk Jadi Pjs Bupati Kukar selama Kampanye Pilkada
- Civitas Akademika Unmul Ramaikan Kirab Budaya, Pakai Kostum Unik Bertema Nusantara
- Isran-Hadi dan Rudy-Seno Punya Waktu 60 Hari untuk Kampanye, KPU Kaltim: Jangan Saling Hujat
- Unmul Luluskan 1.600 Wisudawan, Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor Beri Pesan Jangan Korupsi