Kaltim
PUSPAGA, Wadah Konsultasi Keluarga untuk Bantu Orangtua Pahami Pola Asuh dan Tumbuh Kembang Anak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) bisa menjadi wadah untuk para orangtua bahkan calon orangtua untuk berkonsultasi mengenai anak dan keluarga. Sebab lingkungan keluarga sangat krusial dan berpengaruh terhadap pola asuh dan tumbuh kembang anak. Orangtua pun dituntut memahami keduanya.
Disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Perempuan di Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim yakni Fachmi Rozano bahwa, hadirnya PUSPAGA untuk mendidik orangtua dan calon orangtua di rumah tangga agar mampu mengasuh anak yang berkualitas.
Program ini sudah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat sehingga banyak yang mengetahuinya. Di Kaltim, ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah memiliki PUSPAGA, antara lain Samarinda, Balikpapan, Kukar, Kutim, Berau, Paser, dan Kubar. Sedangkan untuk Penajam Paser Utara, Mahulu, dan Bontang belum memiliki PUSPAGA.
Baca Juga: OJK Kaltim Kaltara Ingatkan Waspada Penipuan, Dana Kerugian Masyarakat Kaltim Mencapai Rp139 MiliarView this post on InstagramBaca Juga: Isra Mi'raj dan Arsitektur Peradaban Global: Transendensi, Etika, dan Arah Baru Kemanusiaan
Fachmi menjelaskan, ada dibentuk Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Tugasnya adalah menangani segala kasus kekerasan.
Jika dalam penanganan tersebut ternyata ada semacam hubungan tak baik antara anggota keluarga satu dengan yang lain di suatu rumah tangga, maka akan dilimpahkan ke PUSPAGA. Nantinya akan dilakukan penanganan selanjutnya.
"Jadi tidak semua penanganan itu harus kami selesaikan semua. Tapi seumpama ada kasus yang harus dilimpahkan ke PUSPAGA karena ada semacam kesalah pahaman antar keluarga, itu bisa dilakukan," ungkap Fachmi.
Masyarakat pun dipersilakan untuk datang langsung ke PUSPAGA. Bisa untuk menyampaikan aduan atau sekadar berkonsultasi. Jika aduan terindikasi ada kasus kekerasan yang signifikan, maka bisa dilanjutkan ke persidangan.
"Data klien selama 2020 se-Kaltim ada 59. Ini rekapan data klien yang ditangani oleh PUSPAGA," tandas Fachmi.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya









