Advertorial
Rakorda PPPA Kaltim 2024 Berakhir, PPU Komitmen Kawal Isu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kaltimtoday.co, Penajam - Kegiatan Rakorda PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) se-Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2024 digelar di Penajam Paser Utara (PPU) sebagai tuan rumah.
Acara yang ditutup pada Selasa (27/2/2023) ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kerja sama antar-kabupaten/kota se-Kaltim dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa kegiatan Rakorda PPPA merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh setiap kabupaten dan kota di Kaltim. Tahun ini, giliran PPU menjadi tuan rumah setelah kegiatan tahun lalu dilaksanakan di Balikpapan.
“Jadi setiap tahun memang ada Rakorda, tahun lalu di Balikpapan dan tahun 2024 ini gilirannya di PPU. Jadi setiap kabupaten dan kota mendapat kesempatan untuk menjadi tuan rumah,” ungkap Sri Wahyuni.
Di sesi penutup ini, dirinya menyebut bahwa Rakorda ini menjadi kesempatan yang strategis untuk memperbarui informasi terkait dengan proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah PPU. Bidang kependudukan dan pencatatan sipil akan menjadi salah satu fokus utama pada Rakorda tersebut.
“Ini menjadi kesempatan yang bagus karena menjadi update tentang IKN. Kebetulan bidang kependudukan dan pencatataan sipil nanti tuan rumahnya akan di sini,” tambahnya.
Selain itu, dalam Rakorda ini salah satu fokus bahasan adalah isu-isu kewirausahaan perempuan. Dalam hal ini, dinas-dinas yang bertanggung jawab terhadap pemberdayaan perempuan di Kaltim menyoroti tiga area target, yaitu perempuan sebagai tulang punggung keluarga, perempuan penyintas kekerasan, dan perempuan pekerja rentan.
“Sebenarnya isu kewirausahaan perempuan itu sudah dilakukan oleh dinas-dinas yang mengampu pemberdayaan perempuan tetapi dalam rakorda ini menggarisbawahi bahwa kelompok perempuan yang menjadi target sasaran ada tiga area,” ujarnya.
“Yang pertama, perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Kedua, perempuan yang merupakan penyintas kekerasan. Ketiga, perempuan yang merupakan pekerja rentan,” tambah Sri Wahyuni.
Berbagai dinas terkait seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) Perindag, serta Dinas Pertanian dan Peternakan, juga turut berperan dalam pemberdayaan masyarakat termasuk perempuan di sektor UMKM.
“Kami tahu bahwa Dinas KUKM Perindag juga bicara pemberdayaan masyarakat termasuk perempuan di UMKM. Bahkan di Dinas Pertanian dan Perteernakan juga punya binaan perempuan,” tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hak Konstitusional dan Ruang Aman bagi Perempuan
- Media Massa Didorong Aktif Suarakan Isu Gender dan Inklusi di Pilkada 2024
- Simak, Ada 6 Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Saat Sholat
- Ramai di Medsos Makanan Pedas Sebabkan Kista, Berikut Fakta dan Penjelasannya!
- Majukan Ekonomi PPU, Berdayakan UMKM Perempuan dengan Kolaborasi