Politik

Respons Putusan Mahkamah Konstitusi: Gambar 'Peringatan Darurat' Viral di Media Sosial X

Kaltim Today
21 Agustus 2024 18:39
Respons Putusan Mahkamah Konstitusi: Gambar 'Peringatan Darurat' Viral di Media Sosial X
Gambar Peringatan Darurat viral di Twitter/X.

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Gambar bertuliskan "Peringatan Darurat" dengan latar belakang biru dan gambar Garuda Pancasila ramai diunggah oleh warganet di media sosial X. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan dan respons publik atas situasi terkini terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kini sedang mendapat tekanan dari DPR.

Gambar Viral Didukung oleh Publik Figur 

Pantauan di media sosial menunjukkan bahwa sejumlah publik figur turut serta dalam menyebarkan gambar ini. Di antaranya adalah penyanyi Fiersa Besari, komika Panji Pragiwaksono, dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi. Tidak hanya itu, gambar "Peringatan Darurat" juga diunggah oleh banyak akun warganet, baik yang telah terverifikasi dengan centang biru maupun akun biasa.

Menurut pantauan dari kaltimtoday.co, hingga Rabu (21/8/2024), sudah ada lebih dari 26.700 cuitan yang mengunggah gambar tersebut dengan menggunakan tagar #KawalKeputusanMK. Ini menunjukkan tingginya tingkat keprihatinan masyarakat terhadap isu ini.

Pemicu Viral: DPR Tidak Mengindahkan Putusan MK 

Aksi ini diduga dipicu oleh langkah DPR yang memilih tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait RUU Pilkada. Pada hari yang sama, DPR RI menggelar rapat yang membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1/2015 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Rapat Pembahasan RUU Pilkada di DPR RI 

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Beberapa menteri turut hadir mewakili pemerintah, di antaranya adalah Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Awiek menjelaskan bahwa rapat ini adalah tindak lanjut dari penanganan RUU Pilkada yang sudah diusulkan oleh DPR sejak 23 Oktober 2023 dan disahkan pada 21 November 2023. Dalam rapat tersebut, DPR memberikan penjelasan dan pemerintah menyampaikan pandangan terkait RUU tersebut.

Latar Belakang RUU Pilkada dan Diskusi Lanjutan 

Awiek menegaskan bahwa pembahasan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan merupakan kelanjutan dari usul inisiatif DPR yang sudah dimulai sejak tahun lalu. RUU Pilkada ini sekarang sedang dalam tahap pembahasan di tingkat pertama dengan presiden yang diwakili oleh beberapa menteri.

Setelah penjelasan singkat tersebut, Awiek memberikan kesempatan kepada perwakilan pemerintah untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Pilkada yang sedang dibahas.

[TOS]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya