Daerah
RSUD AWS Samarinda Angkat Bicara Soal Isu Dugaan Pengusiran Pasien Balita
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda angkat bicara mengenai isu pengusiran pasien balita berusia 16 bulan.
Sebelumnya, DPRD Samarinda bersama Tim Redaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim sempat meninjau ke rumah sakit yang bersangkutan, memastikan isu pengusiran pasien tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan mengungkapkan keprihatinannya terhadap pasien bernama Radepa, yang telah menjalani serangkaian operasi sejak Februari 2025. Dari informasi yang didapat, pasien itu sempat menjalani tiga kali operasi akibat adanya cairan di otaknya.
"Tadi saya juga sedikit kaget mendengar informasi seperti itu bahwa jika ibunya menolak tindakan, maka harus keluar tadi pagi. Saya lihat kondisi anaknya tidak memungkinkan untuk keluar," ujar Adnan.
Ia telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan berencana untuk bertemu dengan Direktur Utama RSUD AWS pada Rabu (23/4/25) guna mendapatkan informasi yang lebih jelas serta mencari solusi terbaik bagi pasien. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus ini sebab menyangkut nyawa seseorang.
"Saya yakin rumah sakit juga melakukan yang terbaik. Pihak keluarga korban juga ingin anaknya kembali normal dan baik. Mudah-mudahan besok sudah ada hasil terbaik," harap Adnan.
Sementara itu, pihak RSUD memberikan keterangan mengenai dugaan isu negatif yang telah beredar. Menurutnya, situasi yang terjadi sangat memungkinkan disebabkan oleh miskomunikasi.
"Akan kami konfirmasi kembali ke ruangan terkait. Mungkin saja pasien disarankan pulang karena tidak ada tindakan medis lanjutan. Namun, keputusan tersebut tetap memerlukan koordinasi dengan pihak manajemen," ungkap Kepala Instalasi Humas RSUD AWS dokter Arysia Andhina
Ia menyebut bahwa kasus yang dialami pasien balita tersebut memiliki potensi risiko tinggi. Pada anak di bawah usia dua tahun, tingkat kegagalan alat medis yang dipasang bisa mencapai empat persen.
Potensi kegagalan ini dapat meningkat hingga 98 persen pada usia 10 tahun, terutama akibat perubahan berat badan dan kondisi tubuh pasien.
"Jadi, kemungkinan bukan kesalahan pada proses pemasangan alat, melainkan lebih kepada kegagalan alat itu sendiri. Hal ini juga sesuai dengan sejumlah penelitian medis yang ada," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Komisi III Soroti Akar Masalah Banjir, PUPR Diminta Perkuat Infrastruktur Dasar 2026
- Pemprov Kaltim Dorong Perusda Kelola Penggolongan Jembatan Sungai Mahakam
- Polisi Masih Dalami Motif Dugaan Penikaman di Jalan Otto Iskandardinata.
- Persoalan Estetika Bangunan, Dinas PUPR Samarinda Akui Belum Pertimbangkan Kemungkinan Tempias Hujan di Pasar Pagi
- Rumah PNS di Samarinda Dibobol Maling, Berhasil Kuras Tabungan Rp 82 Juta Bermodal Kunci Duplikat









