Daerah
RSUD AWS Samarinda Bakal Pertambah Ruang Tunggu untuk Solusi Over Kapasitas Pasien
Kaltimtoday.co, Samarinda - RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda akan menambah ruang tunggu sebagai solusi mengurai permasalahan over kapasitas pasien. Pasalnya, daya tampung pengunjung pasien di sana, saat ini tengah menjadi perhatian serius oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud.
Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD AWS, Nurliana Adriati menyampaikan bahwa, pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan fasilitas di rumah sakit demi kenyamanan para pengunjung dan pasien.
"Insya Allah akan segera kami tindak lanjuti pembangunan beberapa ruang tunggu, khususnya untuk kenyamanan dan keamanan pasien," bebernya.
Ia memaparkan, tingkat kunjungan serta pengobatan pasien di RSUD AWS kian bertambah. Daya tampung di poli klinik yang hanya berkapasitas sekitar 400-600 orang, kini harus mengakomodir sekitar ribuan orang per hari.
"Peningkatan ini dikarenakan banyak faskes di sejumlah kabupaten/kota, merujuk ke RSUD AWS. Mengingat sudah ada tambahan alat-alat canggih dan beberapa dokter spesialis," tuturnya.
Selain itu, pembangunan ruang tunggu pengunjung akan dibangun di sekitaran poliklinik. Pihaknya akan memanfaatkan tempat yang kosong, untuk dijadikan ruang tunggu nantinya.
"Kami buat perencanaan ruang tunggu sehingga bisa dieksekusi sesuai aturan," jelasnya.
Ia berharap, penambahan ruang tunggu bisa menjadi langkah yang baik, dalam meningkatkan kenyamanan para pasien dan pengunjung di RSUD AWS Samarinda.
"Targetnya di bulan April ini, semoga bisa kami realisasikan segera," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Selidiki Puluhan Aduan SPMB, Timwas Samarinda Sebut Tak Temukan Manipulasi Sistem
- Resmi Dilantik, Khomaruzzaman Pimpin TIDAR Kaltim Periode 2026-2031
- Bapemperda DPRD Berau Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi dan Kluster Tiga Rumah Sakit Daerah
- Pengasuh Anak di Samarinda Ditangkap usai Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp300 Juta
- Audit Kemendiktisaintek Temukan 52 Anggota Senat Bermasalah, Unmul Lakukan Penyesuaian Sebelum Pilrek Dilanjutkan









