Bontang
Sabar Bro! UMK Bontang Tidak Ikutan Naik di 2022

Kaltimtoday.co, Bontang - Upah Minimum Kota (UMK) Bontang diusulkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Bontang ke Gubernur Kaltim dengan nilai yang sama dari tahun sebelumnya, yakni Rp 3.182.706. Penetapan UMK Bontang masih menunggu SK Gubernur Kaltim.
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, UMK Bontang ini masih mengacu pada UMK tahun sebelumnya, dan suratnya sudah disampaikan kepada gubernur.
Beberapa alasan UMK Bontang diusulkan dengan nilai yang sama salah satunya belum terbentuknya Dewan Pengupahan Bontang.
"Saya tidak tahu persis permasalahan (belum dibentuknya dewan pengupahan), tapi Dewan Pengupahan itu masa kerjanya 3 tahun, harusnya dibentuk di 2020, tapi belum," terang Safa.
View this post on Instagram
Namun demikian, bukan berarti belum terbentuknya Dewan Pengupahan sebagai syarat mutlak. Pasalnya, hasil survey peningkatan ekonomi dengan inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) belum ada.
"Dan itu menjadi dasar UMK diusulkan sama dengan tahun sebelumnya," ujarnya.
Soal kenaikan, memang tidak ada. Tapi, Safa menyebut UMK Bontang masuk dalam range tengah-tengah. Mengingat UMK tertinggi di Kaltim, yakni Kabupaten Berau senilai Rp 3.386.593, sama dengan Kutai Barat dan Penajam Paser Utara (PPU).
"Kalau UMP sebesar Rp 3.016.738, dan Bontang masih diatasnya," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Safa, posisi daerah sedang dilanda pandemi Covid-19. Isu-isu strategis nya tentu pemulihan ekonomi, dan dasar pemulihan ekonomi itu dari investor.
"Finalnya dari Gubernur, yang jelas kalau saya, UMK Bontang itu sama dengan UMK sebelumnya, dan sudah disampaikan surat kepada gubernur," ungkapnya.
Di 2022 nanti, langkah pertama yang akan dilakukan Disnaker Bontang adalah membentuk Dewan Pengupahan Bontang yang terdiri dari pemerintah daerah, akademisi, serikat pekerja, BPS, dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kota Bontang.
[RIR | NON]
Related Posts
- Hasil Survei: Kepuasan Publik terhadap Kinerja 100 Hari Neni-Agus Capai 90,7 Persen
- Gelar Rakorda di PPU, Gelora Bontang Fokus Perkuat Solidaritas dan Evaluasi Langkah Politik
- Kisah Keri dari Kaubun, Sukses Beternak hingga Kembangkan Energi Alternatif dari Limbah Ternak
- Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim
- Hormati Proses Hukum Sengketa Sidrap, Agus Haris Sebut Tudingan Mahyunadi soal Penggiringan KTP Terlalu Berlebihan