Bontang
Sabar Bro! UMK Bontang Tidak Ikutan Naik di 2022
Kaltimtoday.co, Bontang - Upah Minimum Kota (UMK) Bontang diusulkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Bontang ke Gubernur Kaltim dengan nilai yang sama dari tahun sebelumnya, yakni Rp 3.182.706. Penetapan UMK Bontang masih menunggu SK Gubernur Kaltim.
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, UMK Bontang ini masih mengacu pada UMK tahun sebelumnya, dan suratnya sudah disampaikan kepada gubernur.
Beberapa alasan UMK Bontang diusulkan dengan nilai yang sama salah satunya belum terbentuknya Dewan Pengupahan Bontang.
"Saya tidak tahu persis permasalahan (belum dibentuknya dewan pengupahan), tapi Dewan Pengupahan itu masa kerjanya 3 tahun, harusnya dibentuk di 2020, tapi belum," terang Safa.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Tinjau Proyek Drainase Kanaan Bontang, Pastikan Rp55 Miliar Tepat Sasaran
Baca Juga: Daftar Lengkap UMK 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim 2026: Berau Paling Tinggi, Tembus Rp 4,3 Juta!View this post on InstagramBaca Juga: Dewan Pengupahan Kukar Sepakati Kenaikan UMK–UMSK 2026, UMSK Bertambah Jadi Delapan Sektor
Namun demikian, bukan berarti belum terbentuknya Dewan Pengupahan sebagai syarat mutlak. Pasalnya, hasil survey peningkatan ekonomi dengan inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) belum ada.
"Dan itu menjadi dasar UMK diusulkan sama dengan tahun sebelumnya," ujarnya.
Soal kenaikan, memang tidak ada. Tapi, Safa menyebut UMK Bontang masuk dalam range tengah-tengah. Mengingat UMK tertinggi di Kaltim, yakni Kabupaten Berau senilai Rp 3.386.593, sama dengan Kutai Barat dan Penajam Paser Utara (PPU).
"Kalau UMP sebesar Rp 3.016.738, dan Bontang masih diatasnya," imbuhnya.
Saat ini, lanjut Safa, posisi daerah sedang dilanda pandemi Covid-19. Isu-isu strategis nya tentu pemulihan ekonomi, dan dasar pemulihan ekonomi itu dari investor.
"Finalnya dari Gubernur, yang jelas kalau saya, UMK Bontang itu sama dengan UMK sebelumnya, dan sudah disampaikan surat kepada gubernur," ungkapnya.
Di 2022 nanti, langkah pertama yang akan dilakukan Disnaker Bontang adalah membentuk Dewan Pengupahan Bontang yang terdiri dari pemerintah daerah, akademisi, serikat pekerja, BPS, dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan Kota Bontang.
[RIR | NON]
Related Posts
- BPBD Bontang Tegaskan Pentingnya Life Jacket, Siapkan Sidak Kapal Wisata dan Nelayan
- BPBD Bontang Siagakan Personel Amankan Open Race Ketinting di Selambai
- Damkar Bontang Tangani Korsleting Listrik di Loktuan, Penanganan Cepat Cegah Potensi Kebakaran
- DPRD Kaltim Dukung Bontang Jadi Sentra Industri Pengalengan Ikan
- BPBD Bontang Ikut Jumat Bersih di Bontang Baru, Ajak Warga Jaga Lingkungan









