Bontang
Sah! Gubernur Kaltim Tetapkan UMK Bontang 2022 Rp3,2 Juta
Kaltimtoday.co, Bontang – Akhirnya, Upah Minimum Kota (UMK) Bontang ditetapkan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor sesuai dengan usulan dari Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang senilai Rp 3.226.486,78. Nilai tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kaltim nomor 561/k.14/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Bontang Provinsi Kaltim tahun 2022.
Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Andi Kurniawansyah mengatakan, Keputusan Gubernur sudah terbit per 18 Januari 2022 dan ditetapkan nilai UMK Bontang sebesar usulan dari Depeko.
“Alhamdulillah meski usulan kenaikan UMK terbilang mepet, tapi disetujui oleh Gubernur,” ujar Andi, Rabu (2/2/2022).
Dijelaskannya, Pemkot Bontang sebelumnya mengusulkan UMK 2022 disamakan dengan UMK 2021 yakni senilai Rp 3.182.707. Nilai tersebut sudah diterapkan sejak 2020, dan diusulkan kembali lantaran Depeko Bontang belum terbentuk lagi. Namun kemudian, Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha langsung berkomitmen melakukan rapat dan membentuk Depeko sekaligus Tripartit.
View this post on InstagramBaca Juga: Sebut Kemiskinan Ekstrem Bisa Tuntas dalam 30 Hari, Agus Haris Tuntut Partisipasi Aktif Perusahaan
“Saat Depeko sudah terbentuk, dilakukan rapat untuk merumuskan kenaikan UMK Bontang. Dan kami (Depeko) mengusulkan UMK senilai Rp 3.226.486 sesuai hasil rapat Depeko,” ujarnya.
Kenaikan UMK yang ditetapkan Gubernur Kaltim itu, kata Andi merupakan UMK non migas. Penetapan UMK itu berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2022. Diharapkan perusahaan bisa mengikuti penetapan UMK Bontang. Pihaknya juga siap menerima aduan masalah ketenagakerjaan yang terkait dengan pengupahan.
“Jadi perusahaan yang sebelumnya sudah memberikan upah senilai UMK di 2022 dilarang untuk mengurangi jika sudah mengupah pegawai diatas nilai UMK Bontang 2022,” pungkasnya.
[RIR | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sofyan Sebut Lobi Bappenas Bantu Pembangunan Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Jalan Lingkar
- Interupsi dalam Rapat Paripurna, Winardi Soroti Penanganan Sampah di Bontang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Kembali Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah
- Gelar Silaturahmi, IKA Unhas Pertegas Komitmen Mengawal Pembangunan Bontang