Bontang
Sah! Gubernur Kaltim Tetapkan UMK Bontang 2022 Rp3,2 Juta
Kaltimtoday.co, Bontang – Akhirnya, Upah Minimum Kota (UMK) Bontang ditetapkan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor sesuai dengan usulan dari Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bontang senilai Rp 3.226.486,78. Nilai tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kaltim nomor 561/k.14/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Bontang Provinsi Kaltim tahun 2022.
Kabid Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Andi Kurniawansyah mengatakan, Keputusan Gubernur sudah terbit per 18 Januari 2022 dan ditetapkan nilai UMK Bontang sebesar usulan dari Depeko.
“Alhamdulillah meski usulan kenaikan UMK terbilang mepet, tapi disetujui oleh Gubernur,” ujar Andi, Rabu (2/2/2022).
Dijelaskannya, Pemkot Bontang sebelumnya mengusulkan UMK 2022 disamakan dengan UMK 2021 yakni senilai Rp 3.182.707. Nilai tersebut sudah diterapkan sejak 2020, dan diusulkan kembali lantaran Depeko Bontang belum terbentuk lagi. Namun kemudian, Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha langsung berkomitmen melakukan rapat dan membentuk Depeko sekaligus Tripartit.
Baca Juga: Pemkot dan Perusahaan Sepakat Bentuk Bontang Khatulistiwa FC, Target Berlaga di Liga 3 Tahun 2026
View this post on Instagram
“Saat Depeko sudah terbentuk, dilakukan rapat untuk merumuskan kenaikan UMK Bontang. Dan kami (Depeko) mengusulkan UMK senilai Rp 3.226.486 sesuai hasil rapat Depeko,” ujarnya.
Kenaikan UMK yang ditetapkan Gubernur Kaltim itu, kata Andi merupakan UMK non migas. Penetapan UMK itu berlaku sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2022. Diharapkan perusahaan bisa mengikuti penetapan UMK Bontang. Pihaknya juga siap menerima aduan masalah ketenagakerjaan yang terkait dengan pengupahan.
“Jadi perusahaan yang sebelumnya sudah memberikan upah senilai UMK di 2022 dilarang untuk mengurangi jika sudah mengupah pegawai diatas nilai UMK Bontang 2022,” pungkasnya.
[RIR | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BPBD Bontang Imbau Warga Tak Bakar Lahan di Tengah Cuaca Panas Ekstrem
- Prakiraan Cuaca Bontang dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 21 Oktober 2025
- Rayakan Hari Jadi Partai ke-61, Golkar Bontang Tekankan Penguatan Mesin Politik di Akar Rumput
- Agus Harus Kecewa Perusahaan Mangkir dari Rapat Pembentukan Bontang Khatulistiwa FC
- Prakiraan Cuaca Bontang dan Sekitarnya Hari Ini, Senin, 20 Oktober 2025









