Kaltim
Sasar Dunia Pendidikan, Bapenda Kaltim Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di SMA 10 Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kaltim melakukan Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di beberapa pusat keramaian.
Tidak hanya di pusat keramaian, pusat pendidikan juga menjadi sasaran Bapenda Kaltim. Kali ini, sosialisasi dilakukan di SMA 10 Samarinda, Senin (29/8/2022).
Di hadapan ribuan murid serta para guru, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengungkapkan tentang keuntungan membayar pajak.
“Pertama, jika membayar pajak tepat waktu otomatis dia sudah menjadi pahlawan karena dengan membayar pajak dia telah memberikan banyak manfaat bagi sesama,” jelasnya didampingi Kepala SMA 10 Samarinda, Suharno.
Ismi --sapaan akrabnya-- menerangkan, jika dana pajak yang terkumpul akan disalurkan kembali untuk rakyat. Di antaranya untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum lainnya.
Adapun mengenai relaksasi pajak, dia menjelaskan ada beberapa poin kebijakan yang diberlakukan sejak 16 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022 itu. Pertama yaitu diskon 2 (dua) persen untuk pembayaran 0 s/d 30 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 (empat) persen untuk pembayaran 31 Hari s/d 60 hari sebelum jatuh tempo dan diskon pokok PKB yang menunggak 4 (empat) tahun ke atas, hanya membayar PKB terhitung 3 (tiga) tahun.
Kemudian, bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas BBNKB-II dan seterusnya. Serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
“Saya berharap para guru dan murid yang memiliki kendaraan di sini adalah wajib pajak yang taat. Supaya mudah, nanti saya kirim Samsat Keliling untuk mampir ke sekolah. Ayo manfaatkan relaksasi pajak,” kata Ismi.
Dalam kesempatan tersebut Bapenda Kaltim juga memberikan hadiah berupa bingkisan menarik bagi para murid yang beruntung.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Permudah Pembayaran Pajak, BPPDRD Balikpapan Launching Aplikasi Kontengan
- Pemerintah Akan Naikkan PPN Bangun Rumah Mandiri Tanpa Kontraktor Jadi 2,4 Persen pada 2025, Begini Aturan Langkapnya
- Mahulu Terapkan Sistem Pembayaran Pajak Online, Targetkan Peningkatan PAD
- Realisasi APBN Kaltim Juli 2024: Pertumbuhan Ekonomi dan Tantangan Harga Komoditas
- Kenaikan PPN 12% pada 2025, Akademisi Sarankan Tingkatkan Pencegahan Penghindaran Pajak