Advertorial
Segera Sahkan Perda NJOP, DPRD PPU Harap Tidak Merugikan Masyarakat
Kaltimtoday.co, Penajam - Anggota DPRD PPU, Sudirman, menyatakan bahwa pembahasan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) telah mencapai tahap akhir, dengan target disahkan pada Desember tahun ini.
"Insya Allah, target pembahasan NJOP disahkan paling lambat Desember ini. Semua pansus sudah siap, tinggal beberapa poin yang masih mencari referensi," ujar Sudirman.
Pembahasan NJOP tidak lepas dari perdebatan mengenai dampak kenaikan nilai tanah terhadap masyarakat. Sudirman mengakui bahwa NJOP memiliki implikasi langsung pada perekonomian masyarakat, terutama dalam situasi di mana stabilitas ekonomi masih menjadi perhatian utama.
"NJOP ini berdampak langsung pada masyarakat. Kami harus mempertimbangkan kesejahteraan mereka, apalagi situasi perekonomian belum stabil. Ada yang berpendapat untuk menunda penerapan NJOP, sementara ada yang berpendapat untuk segera menyelesaikannya," tambahnya.
Salah satu aspek yang menjadi fokus pembahasan adalah penerapan NJOP yang dapat memicu kenaikan nilai tanah. Sudirman menyebut bahwa hal ini perlu dipertimbangkan dengan cermat, mengingat dampaknya pada kehidupan masyarakat.
"Harus melihat implikasi kenaikan nilai tanah terhadap masyarakat. NJOP ini tidak bisa dilepaskan dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Ada pendapat untuk menunda, tapi kami juga mengejar target menyelesaikan Perda ini," ungkap Sudirman.
Terkait pemisahan penerapan NJOP, Sudirman menjelaskan bahwa ini masih menjadi pertimbangan.
"Apakah pemerintah daerah akan menyetujuinya langsung atau tidak, nanti kami akan coba menyampaikannya kepada masyarakat. Harapannya, Perda ini hadir untuk membuat masyarakat nyaman tanpa merugikan," tutupnya.
Dengan demikian, proses pembahasan NJOP di DPRD PPU menjadi sorotan utama dalam rangka mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi seluruh lapisan masyarakat.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD PPU Dorong Swasembada Pangan untuk Topang IKN, Harap Didukung Pemerintah Pusat
- Komisi II Tekankan Pentingnya Pasca Panen dan Pola Tanam untuk Kualitas Beras Premium di PPU
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus
- DPRD PPU Minta DLH Segera Persiapkan TPA yang Lebih Representatif
- Hindari Keterlambatan, DPRD PPU Tegaskan Lelang Proyek Besar Harus Dilakukan di Awal Tahun