Bontang

Serapan Anggaran Kurang dari 40 Persen, Komisi II DPRD Bontang Akan Panggil 17 OPD

Kaltim Today
03 Agustus 2021 09:51
Serapan Anggaran Kurang dari 40 Persen, Komisi II DPRD Bontang Akan Panggil 17 OPD

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi II DPRD Bontang akan panggil 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah dalam waktu dekat. Pasalnya, penyerapan anggaran pada semester pertama 2021 dinilai kurang maksimal.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Bontang, dari total 31 OPD, sebanyak 17 OPD yang diketahui memiliki serapan anggaran yang rendah pada semester pertama 2021, yakni masih berada di bawah 40%.

Terhitung sejak Januari-30 Juni 2021, penyerapan baru mencapai 40,12 persen atau setara Rp 525 miliar dari pagu APBD Bontang senilai Rp1,3 triliun.

"Seharusnya serapan anggaran di semester pertama tahun 2021 capaiannya minimal 50 persen," ujar Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam.

Politisi dari partai Golkar ini menambahkan, pihaknya akan memanggil 17 OPD yang terlibat khususnya bagi 3 OPD yang serapan anggarannya di bawah 35 persen.

Adapun 3 OPD yang dimaksud yakni Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kecamatan Bontang Selatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota.

Jika kondisinya terus seperti ini, lanjutnya, Rustam menilai hanya akan menambah silpa Bontang.

Lebih jauh, Rustam juga meminta Wali Kota Bontang untuk memberikan teguran dan perhatian khusus kepada OPD-OPD yang dinilai memiliki kinerja yang tidak maksimal.

Sebagai informasi, 17 OPD yang dimaksud antara lain;

1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

2. Dinas Kesehatan

3. Dinas Pekerja Umum dan Penataan Tata Ruang Kota

4. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan

5. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana

6. Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian

7. Dinas Perhubungan

8. Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata

9. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

10. Sekretariat Daerah

11. Sekretariat DPRD

12. Badan Pendapatan Daerah

13. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

14. Inspektorat Daerah

15. Kecamatan Bontang Utara

16. Kecamatan Bontang Selatan

17. Kecamatan Bontang Barat

[BID | RWT | ADV]



Berita Lainnya