Kukar
Simpan Narkotika, FK Diamankan di Tenggarong
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Seorang pria berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Tersangka berinisial FK (40) kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3 gram di kamar rumahnya pada Senin (10/1/2022) dini hari.
Kasat Reskoba Polres Kukar AKP MP Rachmawan mengatakan, dapat informasi ada seseorang menyimpan sabu-sabu di sekitar Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Tenggarong pada Minggu (9/1/2022) sekira pukul 21.00 Wita.
Tak butuh waktu lama, jajaran Opsnal Reskoba melakukan penyelidikan di Jl Arwan yang dipimpin langsung Kasat Reskoba Kukar. Sekira pukul 00.30 Wita, mencurigai seseorang sedang berdiri di depan rumah, setelah diamankan dan digeledah area badan tidak ditemukan barang yang mencurigakan.
View this post on Instagram
"Saat digeledah dirumah ditemukan 9 poket narkotika jenis sabu berat kotor tiga gram di dalam kamar tersangka," kata Rachmawan.
Selain itu, ditemukan dua buah pipet kaca, satu sendok takar, korek api gas dan satu bong. Selanjutnya, FE beserta barang bukti dibawa Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan undang-undang, tersangka bisa dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polres Berau Musnahkan 306,616 Gram Sabu
- Komitmen Antinarkotika, Pj Bupati PPU Gelar Tes Urin Bagi ASN dan THL
- Gelar Sosper di GSU Balikpapan, Mimi Ajak Warga Cegah Narkoba
- Kelurahan Panji Jadi Kampung Bebas Narkoba, Ketua DPRD Kukar Harap Jadi Contoh Desa Lain
- 180 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Akhiri Rehabilitasi, Hidayat: Bisa Hidup Normal Kembali