Advertorial

Subsidi Batu Bara PT Berau Coal Berhenti, DPRD Bahas Solusi untuk IPB

Kaltim Today
07 Oktober 2025 17:37
Subsidi Batu Bara PT Berau Coal Berhenti, DPRD Bahas Solusi untuk IPB
Suasana rapat dengar pendapat Anggota DPRD dengan manajemen PT IPB. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Perusahaan daerah PT Indo Pusaka Berau (IPB) nampaknya harus mengencangkan ikat pinggang lebih erat. Sebab, Perusda yang mengelola kelistrikan dari tenaga uap ini tidak lagi menerima subsidi batu bara dari pihak swasta, yakni PT Berau Coal. Kondisi ini membuat IPB harus menekan biaya operasional agar tetap bertahan. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi yang dijumpai usai rapat evaluasi bersama manajemen PT IPB pada Selasa (7/10/2025) di ruang rapat gabungan komisi.

Dia mengatakan, sejak awal berdiri, perusahaan plat merah itu memang disokong oleh batu bara dari swasta. Namun, sejak tiga tahun terakhir, bahan baku untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) itu sudah tidak lagi disubsidi.

"Maka, satu-satunya upaya untuk menyelamatkan biaya operasional yang mencapai hampir 60 persen dari pemasukan adalah menaikkan harga beli listrik ke IPB," katanya.

Mengetahui kondisi itu, legislator PKS tersebut berencana melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak PLN untuk membahas kenaikan tarif listrik, serta pihak PT Berau Coal, sebagai langkah penawaran harga batu bara yang lebih murah.

Subsidi batu bara itu, menurut dalih manajemen PT IPB merupakan upaya yang krusial untuk menutupi biaya operasional yang cukup besar. Situasi ini juga yang menurut Sumadi, membuat IPB tidak sanggup untuk membayar pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari bagian laba penyertaan modal perusahaan daerah (perusda).  

"Karena itu untuk kepentingan masyarakat, serta supaya IPB juga bisa memberikan tambahan pendapatan asli daerah (PAD) ke Kabupaten Berau," tambahnya. 

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PT Indo Pusaka Berau (IPB) gagal mencapai target di tahun 2020, 2021, dan 2023. Sementara, pada 2024 ditargetkan memberi pemasukan Rp2 miliar dan terealisasi Rp2,031 miliar.

Sayangnya, pada tahun ini IPB tidak ditargetkan memberikan pemasukan bagi PAD Berau.

Masalah lain juga timbul di tubuh perusda yang dipimpin Aan Wibowo itu adalah harga jual yang lebih rendah dibanding harga produksi, yakni harga produksi Rp1.800 perKwh (kilowatt-jam). Dibeli hanya Rp1.200 per Kwh.

"Selama perjalanan memang sudah minus Rp600, dari IPB juga sudah pernah mengadukan kita agar harga beli PLN dinaikkan, pernah naik tapi tak signifikan," jelas Sumadi.

"Nanti data lebih konkretnya bisa langsung tanya ke manajemen IPB," tambahnya.

Dari hasil rapat tersebut pula, legislatif menilai IPB masih patut untuk "disembuhkan", dengan alasan sebagai kebutuhan listrik masyarakat.

[MGN | ADV DPRD BERAU] 



Berita Lainnya