Daerah
TPA Bukit Pinang Bakal Direvitalisasi Jadi Ruang Terbuka Hijau, Anggaran Tahap Pertama Rp16 Miliar

Kaltimtoday.co, Samarinda - Bekas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda Ulu, segera bertransformasi menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Kawasan seluas 10 hektare yang sejak 1995 menjadi titik utama pembuangan sampah warga Samarinda itu resmi ditutup pada 2023 dan kini memasuki tahap revitalisasi dengan konsep ramah lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyebut revitalisasi ini bukan sekadar mempercantik wajah kota, tetapi juga langkah strategis untuk memberikan nilai tambah pada lahan bekas TPA.
“TPA Bukit Pinang ini sudah dipakai sejak 1995, artinya lebih dari tiga dekade menampung sampah warga Samarinda. Revitalisasi ini bukan sekadar proyek, tapi langkah untuk memberi nilai tambah setelah fungsinya sebagai tempat pembuangan berakhir,” ujarnya saat meninjau lokasi, Senin (29/9/2025).
Proyek tahap pertama yang dimulai pada Juni lalu menelan anggaran Rp16 miliar. Pekerjaan difokuskan pada konturing lahan dan penanganan gas metana yang masih tersisa di dalam tanah. Sebanyak 170 pipa telah dipasang untuk menyalurkan gas tersebut agar tidak menimbulkan risiko ledakan atau pencemaran.
“Dari total lahan sekitar 10 hektare, saat ini anggaran Rp16 miliar dialokasikan untuk dua pekerjaan utama, yakni konturing dan pengendalian gas metana. Kita minta kontraktor dan tim pengawas benar-benar menjaga kualitas pekerjaan karena ini menyangkut efektivitas anggaran,” tegas Deni.
Meski potensi pemanfaatan gas metana sempat dikaji, hasil pengukuran menunjukkan tekanan gas terlalu rendah untuk dimanfaatkan masyarakat.
“Kalau tekanannya rendah, tidak mungkin dipakai karena pasokan akan tidak stabil. Kasus berbeda misalnya di Balikpapan, mereka bisa bekerja sama dengan Pertamina Hulu Mahakam sehingga gas metananya bisa dimanfaatkan. Di Bukit Pinang kondisinya lain, karena sudah dua tahun tidak aktif,” jelasnya.
Deni mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar tidak hanya berhenti pada penanganan dasar. Menurutnya, banyak opsi lain dalam pengelolaan limbah yang bisa memberi nilai tambah.
“Pengelolaan sampah itu jangan berhenti di gas metana saja. Masih ada potensi lain, seperti wood chip, maggot untuk pakan ikan, atau produk turunan lain. Kota lain sudah memulai, kenapa kita tidak bisa?” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Samarinda. “Kita ingin DLH punya roadmap yang jelas. Setiap kota punya pola berbeda, tapi prinsipnya sama: sampah bukan lagi masalah, melainkan bisa menjadi sumber daya baru. Itu yang harus kita kejar,” pungkasnya.
Revitalisasi TPA Bukit Pinang menjadi RTH ini diharapkan rampung sesuai target dan menjadi contoh pemanfaatan lahan bekas pembuangan sampah yang berkelanjutan, sekaligus memberikan ruang hijau baru bagi warga Samarinda.
[NKH]
Related Posts
- Mendikdasmen Kunjungi SD Fastabiqul Khairat, Tekankan Soal Deep Learning untuk Peningkatan Mutu Pendidikan
- Penyidikan Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Samarinda, Satu Terduga Pelaku Ditahan
- Fasilitas Sekolah Rakyat Samarinda Terjamin, Gubernur Kaltim Dorong Kesetaraan Pendidikan
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Selasa, 30 September 2025
- Suzuki GSX-R150: Motor Sport Sporty, Elegan, dan Berani Melaju Cepat