Samarinda
Uji Sampel Jajanan Ramadhan, Petugas BPOM Samarinda Temukan Kerupuk dan Cendol Mengandung Bahan Berbahaya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda menemukan jajanan takjil yang mengandung bahan berbahaya boraks dan rhodamin b.
Hasil tersebut diketahui setelah petugas BPOM Samarinda melakukan uji sampel 81 makanan dan minuman takjil secara acak selama Ramadhan.
Hasil pengujian menemukan 2 sampel kerupuk menggunakan boraks dan 2 sampel es cendol mengadung rhodamin b.
Boraks dilarang digunakan untuk makanan karena apabila masuk ke dalam tubuh dalam jumlah besar, dalam periode singkat dapat menyebabkan beragam masalah kesehatan serius. Mulai gangguan lambung, usus, hati, bahkan gagal ginjal akut yang dapat menyebabkan kematian.
Sementara rhodamin b merupakan pewarna sintetis berbentuk serbuk kristal, berwarna hijau atau ungu kemerahan, tidak berbau, dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar/berfluorosensi.
Menurut WHO, rhodamin b berbahaya bagi kesehatan manusia karena sifat kimia dan kandungan logam beratnya. Rhodamin b mengandung senyawa klorin (Cl).
Senyawa klorin merupakan senyawa halogen yang berbahaya dan reaktif. Jika tertelan, maka senyawa ini akan berusaha mencapai kestabilan dalam tubuh dengan cara mengikat senyawa lain dalam tubuh, hal inilah yang bersifat racun bagi tubuh.
Selain itu, rhodamin B juga memiliki senyawa pengalkilasi (CH3-CH3) yang bersifat radikal sehingga dapat berikatan dengan protein, lemak, dan DNA dalam tubuh.
Pedagang Dibina
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Kesehatan Samarinda akan melakukan pembinaan.
Pedagang diminta untuk tidak menggunakan at-zat berbahaya yang bisa merugikan masyarakat.
"Terhadap penjual pangan takjil yang menjual produk mengandung bahan berbahaya tersebut telah diberikan pembinaan dari dinas terkait," ucap Kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik, dalam konferensi pers kegiatan intensifikasi pengawasan pangan, Senin (10/5/2021).
Adapun dalam pengawasan lain, BPOM Samarinda mengungkapkan, selama Ramadhan dari 19 sarana distributor dan ritel yang diperiksa, tidak ada satu pun ditemukan produk pangan tanpa izin edar (TIE), kadaluwarsa, dan rusak.
Berdasarkan temuan tahun sebelumnya, BPOM Samarinda menyimpulkan terjadi penurunan produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK). Baik produk makanan kadaluwarsa, produk pangan TIE, atau produk makanan yang rusak.
"Apresiasi perlu diberikan kepada sarana ritel dan distributor yang diperiksa tahun ini karena sudah memperhatikan produk yang didistribusikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Bimtek dan Bantuan Teknologi untuk Karang Taruna, Dispora Kaltim Siapkan Pemuda Berdaya
- Sri Wartini Tekankan Netralitas dan Partisipasi ASN dalam Pemilu 2024
- FUGO Hotel Samarinda Rayakan Tahun Baru 2025 dengan Kemewahan “CARNIVAL One Night at Rio de Janeiro”
- Debat Kedua Pilwali Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Komitmen Turunkan Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
- Optimis Sapu Bersih PPU dan Paser, Rudy Mas’ud Targetkan 80 Persen Suara