Kaltim

Unjuk Rasa Soal Tambang Ilegal, PC PMII Samarinda Desak DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Penegak Hukum

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 10 April 2023 16:49
Unjuk Rasa Soal Tambang Ilegal, PC PMII Samarinda Desak DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Penegak Hukum
PC PMII Samarinda saat gelar aksi di depan DPRD Kaltim, Senin (10/4/2023). (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda gelar aksi di depan DPRD Kaltim, Senin (10/4/2023). Ketua PC PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori mengungkapkan, pihaknya membawa sejumlah tuntutan terkait tambang ilegal. 

Tuntutan tersebut mendesak kepada DPRD Kaltim untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum di Kaltim. Kemudian, copot Kapolda dan Kapolres di Kaltim jika terbukti melindungi tambang ilegal. 

Tuntutan lainnya, tangkap dan pidanakan mafia tambang ilegal, cabut izin perusahaan penadah hasil tambang ilegal, dan setop kriminalisasi dan segala bentuk premanisme terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat adat. 

"Pertambangan ilegal merupakan kejahatan lingkungan terstruktur. Sebab aktivitas itu dilakukan tanpa izin dan cenderung melibatkan banyak pihak," ujar Abrori. 

Dengan kondisi potensial yang dimiliki, dia tak memungkiri Kaltim akan jadi daya tarik bagi para oligarki untuk berbisnis lewat pertambangan batu bara. Namun, hal tersebut jadi masalah yang terurai dari beberapa tahun lalu sampai sekarang. 

"Hal ini tentu bukan masalah baru dan memiliki keberlanjutan yang panjang di setiap tahunnya, bagaimana kejahatan pertambangan batu bara ilegal selalu bermunculan," ujarnya lagi. 

Maraknya pertambangan ilegal tentu sangat berdampak buruk untuk kehidupan sosial masyarakat, ekonomi, dan lingkungan karena kerusakan yang ditimbulkan. Dia juga menambahkan, kerusakan lingkungan di beberapa titik juga hadir akibat tambang ilegal. 

Aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya memperparah kerusakan lingkungan di Kaltim, melainkan juga membahayakan keselamatan ruang hidup serta merugikan negara dengan hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Penerimaan Pajak Negara. 

"Selain itu aktivitas ini sulit diurai dikarenakan banyak pihak yang terlibat, diperparah pula dengan aparat penegak hukum beserta pemerintah gagal dalam melakukan pemberantasan," sambungnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Ilegal DPRD Kaltim, M Udin mengapresiasi aksi yang dilakukan PC PMII Samarinda. 

"Kami mendukung ada pergerakan dari masyarakat melalui mahasiswa berkaitan dengan penolakan tambang ilegal," ujar Udin. 

Dia mengakui, semua 10 kabupaten dan kota di Kaltim banyak tambang ilegal. Menurutnya, situasi tersebut harus dihentikan semua pihak. Terutama masyarakat. 

"Mari kita bersatu, tolak tambang ilegal yang merusak lingkungan dan infrastruktur masyarakat," pungkasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya