Samarinda

Unmul Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Rakernas Forum WR II/PR II PTN se-Indonesia

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 07 Juli 2023 18:36
Unmul Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Rakernas Forum WR II/PR II PTN se-Indonesia
Pembukaan Rakernas Forum WR II/PR II PTN se-Indonesia di Hotel Puri Senyiur Samarinda. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Wakil Rektor II/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia, Jumat (7/7/2023). 

Spesifiknya, Wakil Rektor II di tiap PTN menangani bidang sumber daya manusia (SDM), umum dan keuangan. Rektor Unmul, Abdunnur mengungkapkan bahwa agenda rakernas kali ini juga sekaligus sosialisasi dan diskusi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1/2023 tentang Jabatan Fungsional. 

"Selama ini memang banyak sekali hal-hal permasalahan dalam peningkatan jabatan fungsional dosen. Dari hasil ini, tentu akan ada beberapa poin atau rekomendasi untuk memberi review terhadap peraturan tersebut," ungkap Abdunnur kepada awak media di Hotel Puri Bumi Senyiur Samarinda. 

Dia menjelaskan, biasanya dalam pertemuan Rakernas Forum WR II/Pembantu Rektor II PTN se-Indonesia, ada secara khusus substansi yang dibicarakan. Kali ini, terkait jabatan fungsional dan formasi penerimana pegawai. Baik dari PNS, PPPK, maupun pegawai kontrak. 

"Jabatan fungsional itu kalau dosen mulai dari lektor, asisten ahli, lektor kepala, sampai guru besar. Itu prosesnya yang sekarang dicoba tidak lagi di pusat. Kalau dulu, lektor kepala dan guru besar itu kan harus di pusat. Sekarang agak dimudahkan proses seleksinya di perguruan tinggi. Ada perubahan," lanjutnya. 

Kemudian ada lagi fungsional untuk tenaga kependidikan non dosen. Disebutkan Abdunnur, untuk yang satu ini dilakukan penyesuaian. Beberapa di antaranya ada yang bekerja tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan.

"Misalnya fungsional arsiparis, fungsional pengelolaan keuangan dan sebagainya. Yang belum sesuai dengan formasi kebutuhan jabatan atau mapping jabatan pada masing-masing PTN. Nah ini menjadi masalah," sambung dia. 

Kini di PTN, sudah tidak ada lagi jabatan struktural seperti kepala bagian hingga kepala subbagian. Hanya tersisa kepala bagian umum untuk tingkat universitas. Artinya, ada perubahan kualifikasi jabatan struktural yang berubah ke jabatan fungsional. 

"Ini dilakukan penyesuaian secara bersamaan dan formasinya tidak sesuai. Misalnya seperti di Unmul ini banyak sekali fungsional arsiparis. Padahal yang kami butuhkan misalnya perkantoran, administrasi umum, keuangan. Nah ini yang belum sesuai dengan mapping jabatan di seluruh perguruan tinggi," ujar Abdunnur. 

Wakil Rektor II Bidang SDM, Umum, dan Keuangan Unmul Sukartiningsih menambahkan, di lingkungan perguruan tinggi mesti ada dosen hingga tenaga kependidikan yang perlu dipikirkan untuk kenaikan jenjang untuk kenaikan jabatan fungsional. 

"Kalau dosen, misalnya dengan tri dharmanya yakni ada pengajaran, penelitian, pengabdian pada masyarakat. Kalau yang lain, tergantung dari kedudukan dan fungsionalnya tersebut. Misal pustakawan, kearsipan, dan lain-lain," ujar perempuan yang akrab disapa Ningsih itu. 

Oleh sebab itu, melalui rakernas kali ini, dirinya bersama WR II lain dari PTN se-Indonesia akan berdiskusi mengenai hadirnya Peraturan MenPAN-RB Nomor 1/2023 tersebut. 

Lalu dari Ketua Forum WR II/PR II PTN se-Indonesia, Karta Jayadi mengungkapkan, forum yang dipimpinnya itu rutin melakukan pertemuan minimal 2 kali dalam setahun. Di situ, tiap WR II atau PR II dari berbagai perguruan tinggi bisa saling berbagi dan mendengarkan kemajuan-kemajuan dari tiap perguruan tinggi. 

"Di sini ada semuanya. Mulai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU), Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker), dan Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTN-B). Di sini semua sama rata," tandasnya. 

[ADV UNMUL]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya