Daerah

Usai Bongkar JPO, Zebra Cross Baru di Jalan Juanda Resmi Terpasang

Nindiani Kharimah — Kaltim Today 28 November 2025 16:45
Usai Bongkar JPO, Zebra Cross Baru di Jalan Juanda Resmi Terpasang
Zebra cross yang baru terpasang di Jalan Juanda, kawasan ramai pelajar. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya menghadirkan fasilitas penyeberangan yang lebih aman bagi pelajar dan warga di sekitar Jalan Juanda akhirnya membuahkan hasil. Zebra cross baru mulai terlihat di depan SMPN 4 Samarinda, menggantikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama yang dibongkar karena dinilai tidak lagi layak dan mulai membahayakan pengguna.

Fasilitas penyeberangan bagi pengguna jalan yang aman dinilai mendesak. Sebab, persimpangan Juanda yang menghubungkan Jalan Antasari, Jalan MT Haryono, dan Jalan Suryanata tersebut memiliki arus lalu lintas yang padat. Terlebih di wilayah itu berdiri empat sekolah besar, SMPN 4, SMPN 5, SMAN 3, hingga SMAN 5 Samarinda. 

Staf Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Budi Asrian, menjelaskan bahwa pemasangan zebra cross bukan proses yang singkat.

“Untuk zebra cross kemarin baru dilakukan pengecatan. Median jalan yang awalnya tinggi sudah kita rendahkan. Zebra cross ini dibangun karena JPO sebelumnya dibongkar akibat kondisi strukturnya memprihatinkan.”

Namun tantangan utama bukan pada fisik lapangan, melainkan pada proses administrasi. Budi menerangkan bahwa Jalan Juanda merupakan bagian dari ruas jalan nasional, sehingga pemasangan fasilitas harus melewati prosedur perizinan yang ketat dan berjenjang.

“Proses pengadaan ini melalui tahapan panjang karena lokasinya di ruas jalan nasional. Kami bersurat ke BPTD Kelas II Balikpapan dan kemudian diarahkan ke Kementerian Perhubungan. Kami juga dua kali rapat via Zoom untuk mempresentasikan hasil kajian manajemen lalu lintas,” ungkapnya.

Setelah melalui diskusi dan evaluasi, kementerian akhirnya mengeluarkan persetujuan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk pemasangan zebra cross di titik tersebut. Persetujuan itulah yang kemudian menjadi dasar Dishub memulai langkah teknis di lapangan.

Selain marka zebra cross, Dishub juga akan memasang sejumlah rambu pendukung yang ditempatkan di dua arah arus lalu lintas secara bertahap dalam waktu dekat. 

“Di kawasan zebra cross nanti ada rambu batas kecepatan 30 km/jam, rambu akhir batas kecepatan, rambu lokasi penyebrangan, dan rambu peringatan adanya penyebrang jalan. Semua dipasang bertahap, masing-masing dua unit,” jelas Budi.

Terkait opsi penambahan pelican crossing, ia menyampaikan bahwa fasilitas itu belum tercantum dalam surat rekomendasi kementerian.

“Pelican crossing itu salah satu tahapan keselamatan pejalan kaki, tapi dalam rekomendasi yang dikeluarkan belum disebutkan,” tuturnya.

Untuk pengadaan fasilitas, Budi menegaskan bahwa pembiayaan dilakukan oleh Pemkot Samarinda. Pemerintah pusat hanya memberikan rekomendasi karena yang mengeksekusi sarana adalah daerah. 

“Kenapa mereka mengeluarkan rekomendasi? Karena kita yang melakukan pengadaan. Penurunan median jalan dianggarkan PUPR Kota melalui APBD. Sementara sarpras dan fasilitas jalan ada di Dishub,” katanya.

Saat ditanya soal besaran anggaran, Budi menyampaikan bahwa pihaknya tidak menangani sektor tersebut. “Kami di bidang manajemen dan rekayasa lalu lintas, jadi tidak terkait nominal pengadaan,” tambahnya.

Dengan selesainya pemasangan zebra cross berikut rambu-rambu yang segera menyusul, Dishub berharap keselamatan pejalan kaki, khususnya pelajar di sekitar Jalan Juanda semakin terjamin. 

[RWT] 



Berita Lainnya