Politik

Usai Diperiksa KPK, Cak Imin Mengaku Sudah Buka-bukaan dalam Kasus Korupsi Proteksi TKI

Kaltim Today
07 September 2023 21:18
Usai Diperiksa KPK, Cak Imin Mengaku Sudah Buka-bukaan dalam Kasus Korupsi Proteksi TKI
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, tuntas diperiksa KPK pada Kamis, 7 September 2023. (Beritasatu.com / Celvin Moniaga Sipahutar)

Kaltimtoday.co - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, telah memberikan kesaksian penting dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (7/9/2023). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan pembangunan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012.

Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.50 WIB dan meninggalkan gedung tersebut pada pukul 15.05 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Selama pemeriksaan, Cak Imin mengaku telah memberikan semua informasi yang ia ketahui dan dengar terkait kasus tersebut.

"Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu semua yang saya pernah dengar. Jadi, insyaallah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu, semuanya sudah saya jelaskan," ujar Cak Imin.

Cak Imin berharap bahwa pemeriksaan ini dapat membantu KPK dalam mengungkap kebenaran dan mempercepat penanganan kasus ini.

"Semoga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi. Saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penumpasan semua kasus-kasus korupsi dan kita semua mendukung," ungkapnya.

Dalam pernyataannya, Cak Imin juga menjelaskan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Jenderal Kemenaker.

Sebelumnya, Cak Imin tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada Selasa (5/9/2023), karena adanya bentrok dengan agenda lainnya.

KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi tersebut.



Berita Lainnya