Kaltim
Video Aksi Ismail Bolong Hadang Patroli Petugas KPHP Santan di Lokasi Tambang Batu Bara
Kaltimtoday.co - Video terbaru Ismail Bolong menghadang petugas patroli KPHP Santan beredar. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menolak razia yang dilakukan petugas di lokasi tambang batu bara.
Kepala UPTD KPHP Santan Muhammad Riva Yovani yang dikonfirmasi soal video tersebut mengatakan, video itu diambil pada 2019. Namun saat itu dirinya belum bertugas di KPHP Santan.
"Video tahun 2019 waktu itu saya blm di KPHP Santan," kata Muhammad Riva Yovani.
Lihat postingan ini di Instagram
Di video dengan durasi 2 menit 40 detik itu, Ismail Bolong tengah berbicara dengan petugas KPHP Santan. Ismail Bolong di video menyebut memberi makan orang banyak dan tanah yang dilakukan kegiatan pertambangan batu bara itu memiliki surat dan sudah membayar fee.
Dalam video itu, petugas KPHP Santan menyebut hanya menjalankan tugas. Tapi Ismail Bolong kekeuh menolak kedatangan mereka karena mengklaim sudah memiliki izin berupa penggarapan lahan sesuai kawasan budidaya kehutanan (KBK).
Ismail Bolong juga mengatakan sudah berkoordinasi. Tapi tidak dijelaskan dalam video, orang yang dia maksud atau dengan siapa dia berkoordinasi. Dalam video, kendaraan double cabin itu terlihat jelas bertuliskan KPHP Santan.
Seperti diketahui, Lokasi tambang batu bara ilegal di Marang Kayu yang disebut Ismail Bolong dalam video pengakuan memang beneran ada. Hal tersebut dikonfirmasi Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono.
Bahkan Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya. Di mana ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.
“Udah lama itu. Ada yang sudah tahap 2, ada yang baru proses,” ungkapnya, melansir dari Suara.com--Jaringan Kaltimtoday.co, Senin (7/11/2022).
Namun dari sekian temuan tersebut, dirinya mengatakan bahwa tidak ada satu tersangka atau bukti yang menyatakan Ismail Bolong terlibat.
Ia memastikan, tambang ilegal di kawasan Kecamatan Marang Kayu, Kukar seluruhnya sudah diproses.
“Tidak ada yang mengarah kepada Ismail Bolong. Untuk saat ini sudah nggak ada. Itu kan yang lokasi IUP-nya PT MSJ,” tukasnya.
Untuk diketahui, nama mantan anggota polisi Ismail Bolong mencuat ke publik setelah pengakuannya menyebut Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoron uang dari tambang ilegal.
“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” tuturnya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Meski begitu, Ismail Bolong kembali membuat video klarifikasi. Dia meminta maaf ke Komjen Pol Agus Hardianto atas pengakuannuya menyetorkan uang Rp 6 miliar dari tambang ilegal tersebut.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- ASN Pemkot Bontang di Kelurahan Gunung Telihan Positif Narkoba, BNN Lakukan Assesment
- UMP dan UMSP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen, Ini Rinciannya
- ASN Terus Menanti Kepastian Jadwal Pindah Ke IKN
- Tembus 424 Laporan, Ombudsman Kaltim Fokus Berikan Solusi Non-Litigasi
- Rembuk Perempuan Pesisir Serukan Prioritas Air Bersih dan Sanitasi untuk Komunitas Pesisir