Daerah
Wagub Seno Aji Beri Dukungan Moril untuk 4 Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji langsung menjenguk empat mahasiswa UNMUL yang terlibat dalam perakitan bom molotov sebelum aksi demonstrasi di DPRD Senin (1/9/25) kemarin.
Seno Aji sempat bertemu dengan keempat tersangka. Dirinya juga berkomunikasi dengan Kapolresta Samarinda, terkait upaya hukum apa yang akan diambil.
"Saya ingin memastikan bahwa adik-adik diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian, dan syukur alhamdulillah, mereka memang diperlakukan dengan sangat baik oleh pihak Polresta Samarinda beserta jajaran Reskrim," jelasnya pada Rabu (03/09/2025).
Ia menyebut, keempat mahasiswa tersebut masih punya masa depan yang panjang. Dukungan moril yang diberikan oleh pemerintah, sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang sedang menjalani proses hukum.
"Ada yang masih semester 5 dan 7. Mereka semua calon tenaga pendidik. Intinya, saya tidak intervensi soal proses hukum, semuanya diserahkan ke ranah kepolisian," kata Seno.
Seno juga menegaskan, terkait kemungkinan adanya negosiasi mengenai status penahanan, misalnya agar bisa menjadi tahanan kota, hal itu akan menjadi ranah dari kuasa hukum tersangka.
"Apakah memungkinkan dilakukan penangguhan penahanan, itu juga nanti akan dinilai oleh Kapolres, apakah layak atau tidak.
Saat konferensi pers, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar juga telah membeberkan apa saja peran dari keempat tersangka dalam perakitan bom molotov.
"Tersangka berinisial F berperan memindahkan botol yang sudah siap pakai bersama dengan tersangka R. Sementara dua lainnya berperan banyak untuk merakit yaitu tersangka AR dan tersangka A," tegasnya.
Sebagai informasi, Polresta Samarinda saat ini masih mengejar dua terduga pelaku atau aktor intelektual dalam kasus perakitan bom molotov tersebut.
[RWT]
Related Posts
- Yayasan Mitra Hijau Bekali Jurnalis Samarinda Pahami Tantangan dan Peluang Transisi Energi
- Modus Tahan Pelunasan dan Kredit Fiktif, Pegawai Pegadaian Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan









