Daerah
Waspada Tilang Elektronik Palsu, Polres Kukar Minta Warga Jangan Mudah Panik dan Asal Transfer
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE). Warga diminta tidak langsung percaya, apalagi melakukan transaksi, jika menerima pesan atau informasi tilang yang mencurigakan.
Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, mengatakan saat ini banyak modus penipuan yang mengatasnamakan kepolisian, termasuk dengan dalih tilang elektronik, kecelakaan lalu lintas, hingga permintaan konfirmasi tertentu.
“Kami sarankan kepada masyarakat, jangan langsung melakukan transaksi. Kalau ada informasi tilang elektronik palsu atau informasi lain yang mengatasnamakan kepolisian, jangan langsung panik,” ujar Roganda.
Ia menegaskan, masyarakat bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui call center Polri 110 untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Roganda menjelaskan, tilang elektronik resmi tidak disampaikan secara sembarangan. Pemberitahuan pelanggaran akan dikirim oleh petugas ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi, dan prosesnya juga terlayani melalui Samsat terpadu.
“Jadi jangan mudah percaya kalau hanya lewat pesan atau telepon yang tidak jelas,” jelasnya.
Ia juga memaparkan ciri tilang elektronik yang sah. Setiap pelanggaran yang terekam kamera ETLE akan disertai bukti tangkapan kamera, bukan sekadar pesan teks.
“Ketika terjadi pelanggaran, kamera akan menyala, blitz-nya menyala, dan itu mengambil foto pelanggaran. Misalnya tidak pakai sabuk pengaman, tidak pakai helm, atau kelengkapan kendaraan,” terangnya.
Bukti tersebut nantinya akan dikonfirmasi oleh petugas kepada pihak yang bersangkutan. Namun demikian, Roganda mengakui dalam praktiknya bisa terjadi ketidaksesuaian alamat.
“Kendaraan itu bisa saja sudah berpindah tangan, tapi alamat di registrasi kendaraan masih alamat lama. Makanya surat tilang tetap diantarkan ke alamat sesuai data registrasi kendaraan bermotor,” katanya.
Dengan maraknya modus penipuan digital, Roganda kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya, tidak panik, dan selalu memastikan informasi melalui kanal resmi kepolisian.
“Intinya, jangan mudah percaya dengan tilang elektronik palsu. Pastikan dulu kebenarannya,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Janjikan Kerja Tambang dan Bisnis Solar, Perempuan di Loa Kulu Gasak Rp 1,1 Miliar
- Diburu Polisi Lintas Daerah, Pelaku Penipuan Rp37 Juta Ditangkap di Loa Janan
- Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Penipuan Kayu Ulin, Korban Rugi Rp44 Juta Lebih
- Dugaan Kejahatan Bank, Pengusaha Balikpapan Minta PN Batalkan Eksekusi
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta









