PPU

14 Kepala Desa di PPU Resmi Dilantik

Kaltim Today
27 Januari 2022 21:30
14 Kepala Desa di PPU Resmi Dilantik
Plt. Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam melantik 14 Kepala Desa. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – Plt. Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, resmi melantik 14 Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2022-2028 pada Kamis (27/1/2022) malam.

Pelantikan Kades kali ini merupakan rangkaian puncak setelah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten PPU pada 15 Desember 2021. Agenda ini dilakukan secara Luring di aula lantai 1 Pemkab PPU dan secara daring.

“Tak lupa saya menyampaikan selamat bertugas kepada Kepala Desa yang telah dilantik. Semoga diberi kekuatan lahir batin untuk mengabdikan hidup bagi masyarakat dan desanya,” ucap Hamdam.

Hamdam mengingatkan bahwa Kepala Desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, Kepala Desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang luas.

“Karenanya, Kepala Desa dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat. Karena itu pula, peran dari Kepala Desa berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah,” lanjutnya.

Tugas yang cukup berat diemban oleh kepala desa, sehingga perlu dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa tersebut dalam usaha mencapai kesejahteraan.

Setelah dilantiknya Kades hari ini, dirinya mengajak segenap masyarakat untuk mendukung dan membantu kades dalam melaksanakan tugasnya. Seluruh komponen masyarakat diharap bisa bahu membahu dalam menggali potensi yang ada untuk membangun desa tempat tinggalnya.

“Lupakan perbedaan yang mungkin muncul selama proses pemilihan kepala desa kemarin, untuk menyongsong masa depan lebih gemilang,” ujarnya.

Adapun daftar kades yang dilantik adalah sebagai berikut:

[ALF | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya