Bontang

2021, Guru SMA/Sederajat Swasta Tak Dapat Insentif dari Pemkot Bontang

Kaltim Today
23 Desember 2021 14:23
2021, Guru SMA/Sederajat Swasta Tak Dapat Insentif dari Pemkot Bontang
Ilustrasi guru (net).

Kaltimtoday.co, Bontang – Kewenangan SMA/sederajat baik negeri maupun swasta sudah berada di provinsi sejak 2017. Hal tersebut mengacu pada Undang-undang nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Meski demikian, program insentif guru swasta dari Pemerintah Kota Bontang masih dilakukan hingga tahun 2020.

Pun, dengan terkendala regulasi yang menghasilkan insentif guru SMA/sederajat swasta menjadi hibah dari Pemkot Bontang dari yang sebelumnya bantuan keuangan.

Kabid Pembinaan Ketenagaan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Eka Dedy Anshariddin mengatakan, insentif dari Pemkot Bontang itu sebelumnya masuk ke Bantuan Keuangan (bankeu), dan anggarannya bukan di Disdikbud Bontang, tapi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang.

“Untuk tahun ini tidak ada lagi anggarannya, karena tahun lalu jatuhnya hibah, sehingga tidak bisa dua tahun berturut-turut,” terang Dedy saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Secara keseluruhan, proses insentif guru SMA swasta dilakukan di BPKAD Bontang, sehingga Disdikbud Bontang tidak terlalu mengetahui persoalan itu. Apalagi, saat ini kewenangan SMA/sederajat berada di Provinsi Kaltim. 

“Kalau SMP swasta dapat langsung dari Bontang, nilainya sama Rp 1 juta, dan dicairkan per 3 bulan,” ujarnya.

Sementara untuk guru SMA swasta bukan lagi kewenangan kabupaten kota. Dedy juga menyatakan, di Provinsi Kaltim, para guru SMA/sederajat swasta sudah mendapat insentif senilai Rp 1 juta. Hanya saja, ada argumen bahwa guru SMA/sederajat swasta mendidik anak Bontang sehingga menganggap berhak mendapatkan insentif dari Pemkot Bontang.

“Tapi kalau dikasih insentif, nanti yang SD-SMP swasta cemburu. Karena guru SMA swasta dapat double. Itu juga pertimbangannya, selain karena kewenangannya sudah beralih, artinya pemerintah kabupaten kota tidak wajib lagi, kalau memungkinkan dan ada anggarannya,” ungkapnya.

Sebenarnya, 2021 ini memang tidak ada dianggarkan untuk insentif guru SMA swasta. Bahkan, mereka sempat mengeluh ke DPRD Bontang untuk diusulkan. 

“Asumsi kami karena bukan kewenangan kami, dan anggaran banyak yang dipangkas akibat covid-19, sehingga tak bisa memastikan tahun depan ada lagi anggarannya atau tidak,” ujarnya.

Ditambahkan Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparuddin mengatakan, insentif untuk guru SMA swasta memang tidak ada lagi di 2021. Alasannya karena hibah yang tak boleh berturut-turut. Di 2022 pun, tidak dapat lagi dianggarkan lantaran rumahnya di SIPD tidak ada nomenklaturnya.

“Tapi para guru SMA swasta ini sudah dapat insentif dari Provinsi Kaltim, nilainya juga sama Rp 1 juta,” pungkasnya.

Sebelumnya, guru swasta sempat mempertanyakan insentif dari Pemerintah Kota Bontang yang tak kunjung cair hingga penghujung tahun. Padahal di 2020 masih bisa dicairkan meski dirapel 12 bulan.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya