Opini

40 Hari Jokowi di IKN

Kaltim Today
10 September 2024 06:24
40 Hari Jokowi di IKN

Catatan Rizal Effendi (Jurnalis Senior Kaltim, Mantan Wali Kota Balikpapan)

PRESIDEN JOKOWI menutup masa pengabdiannya dengan tinggal dan bekerja di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), selama sekitar 40 hari. Ia baru kembali ke Jakarta sehari sebelum (H-1) pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden baru pada 20 Oktober 2024.

Jadwal ini memberi isyarat bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah Prabowo sebagai presiden bersama Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi yang menjadi wakil presiden, tetap akan dilangsungkan di Jakarta, bukan di IKN.

Malam tadi, Jokowi membuka PON XXI Aceh-Sumut yang bertepatan dengan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Stadion Harapan Bangsa, Aceh. Kontingen Kaltim dengan kekuatan 660 atlet hadir, dipimpin langsung oleh mantan gubernur Isran Noor. Kaltim optimis mempertahankan posisinya di 5 besar, meski sampai kemarin menduduki urutan ke-11 dalam klasemen sementara dengan 3 medali emas, 2 perak, dan 2 perunggu.

Sebelum terbang ke Aceh, Presiden didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi terlebih dahulu membuka MTQ Nasional XXX Tahun 2024 di Samarinda pada Minggu (8/9) malam, kemudian terbang dari Bandara APT Pranoto menuju Aceh.

Plt Wakil Ketua Otorita IKN, Raja Juli Antoni, melaporkan bahwa jadwal kedatangan Jokowi ke IKN diundur menjadi Kamis (12/9) dari sebelumnya 10 September. “Menurut berita terakhir, Presiden akan tiba Kamis dan undangan untuk Sidang Kabinet Paripurna di IKN dijadwalkan pada Jumat (13/9),” ujarnya.

Penundaan tersebut kemungkinan besar terkait dengan persiapan bandara IKN. Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan IKN, Danis Sumadilaga, mengisyaratkan bahwa landasan pacu tahap pertama sepanjang 2.200 meter sudah siap dalam satu hingga dua hari ke depan, memungkinkan pesawat RI1, Boeing 737-800, untuk mendarat, meskipun terminalnya masih dalam tahap penyelesaian.

Menteri PU sekaligus Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, juga melaporkan bahwa panjang runway bandara IKN telah rampung dan siap digunakan untuk pendaratan pesawat kepresidenan. Bandara IKN yang awalnya dirancang sebagai bandara VVIP kini akan berubah status menjadi bandara komersial internasional.

Jika bandara IKN di Kelurahan Gersik, PPU, sudah dapat digunakan, Presiden Jokowi tidak perlu lagi mendarat di Balikpapan. Namun, para menteri dan tamu lainnya masih akan menggunakan Bandara Sepinggan di Balikpapan hingga landasan pacu bandara IKN mencapai panjang 3.000 meter yang dapat menampung pesawat berbadan lebar.

Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa sejak 10 September, seluruh kegiatan Presiden Jokowi akan dipusatkan di Istana Garuda, termasuk rapat penting dan penerimaan tamu. “Presiden juga akan melakukan kunjungan kerja ke daerah melalui IKN dan kembali ke IKN setelahnya,” tambahnya.

Di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIIP) IKN, terdapat dua istana, yakni Istana Garuda yang berfungsi sebagai tempat kerja dan kediaman presiden, serta Istana Negara yang disiapkan untuk menerima tamu negara. Di depan Istana Garuda terdapat lapangan untuk upacara HUT ke-79 Kemerdekaan serta Taman Kusuma Bangsa yang dilengkapi patung Bung Karno dan Bung Hatta serta Plaza Seremoni. Di sini juga terdapat Visitor Center yang berfungsi sebagai pusat informasi dan sentra UMKM.

Penundaan Pemindahan ASN 

Sementara itu, sampai akhir masa jabatan Presiden Jokowi, pemindahan tahap pertama 1.700 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN tampaknya kembali tertunda, menjadikannya penundaan yang ketiga kalinya. Pemindahan ASN yang mencakup PNS, TNI, dan Polri sebenarnya direncanakan secara bertahap sejak Juli, namun apartemen yang menjadi tempat tinggal ASN masih digunakan untuk upacara HUT ke-79 pada 17 Agustus lalu. Penundaan ini kemudian diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pemindahan ini hanya bersifat sementara, namun mengakui bahwa memindahkan ASN ke IKN bukanlah tugas yang mudah. “IKN adalah proyek besar yang tidak sesederhana yang kita bayangkan,” ujarnya.

Pemindahan ASN harus memperhatikan kesiapan fasilitas, termasuk perumahan, apartemen, air, dan listrik. Jokowi juga menyebutkan bahwa pemindahan ASN hanya akan dilakukan jika segala sesuatunya sudah siap, termasuk untuk dirinya sendiri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa Presiden telah menginstruksikan untuk mengkaji ulang rencana pemindahan ASN karena masih menunggu penyempurnaan berbagai aspek, seperti kesiapan perkantoran, tempat tinggal, dan sistem digital.

Selain memindahkan ASN dari Jakarta, pemerintah juga merekrut 40.021 CPNS baru untuk mengisi kelembagaan yang akan berpindah ke IKN, termasuk 5 persen afirmasi atau sekitar 2.000 orang putra-putri terbaik Kalimantan, khususnya dari Kaltim.

Untuk kelancaran tugas Jokowi di IKN, staf Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Presiden, termasuk juru masak dan staf rumah tangga Istana, telah mulai berkantor di Sepaku.

Air bersih di IKN juga telah mulai mengalir, mulai dari Kantor dan Istana Presiden, rumah jabatan menteri (RJTM), hingga hunian ASN dan fasilitas umum seperti hotel, sekolah, dan rumah sakit. Menteri PUPR Basuki melaporkan bahwa air bersih yang mengalir di IKN memiliki kualitas setara dengan air minum, sehingga penghuni dapat langsung meminumnya dari keran. Basuki bahkan telah mencoba meminumnya di depan wartawan. Apakah Jokowi akan mengikuti, kita lihat nanti.

Dengan keberadaan Jokowi di Istana Garuda selama lebih dari sebulan, para pejabat Otorita IKN kini harus berkantor dan tinggal di Sepaku, meskipun kantor mereka masih dalam tahap konstruksi. Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto juga bertanggung jawab untuk menjaga keamanan di wilayah IKN.

Masa Depan IKN di Tangan Prabowo

Apakah Prabowo akan berkantor di IKN? Sepertinya belum. Jika pun ia berkantor, mungkin hanya sesekali seperti yang dilakukan Jokowi. Apalagi, kantor wapres di IKN baru saja dibangun. Ibu Kota Negara resmi pindah ke Sepaku setelah Prabowo menandatangani Keppres pemindahan tersebut.

“Nah, saat Keppres tersebut terbit, otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara,” jelas Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono. (*)


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya