Advertorial

Adnan Faridhan Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Teras Samarinda

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 09 Maret 2025 09:43
Adnan Faridhan Desak Kejari Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Teras Samarinda
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. (Istimewa)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyoroti serius polemik proyek Teras Samarinda yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan upah pekerja yang belum dibayarkan, tapi juga menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Desakan ini muncul setelah mencuatnya komentar seorang pria yang mengaku sebagai pelaksana dari PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) dalam unggahan media sosial. Pria tersebut menyatakan memiliki bukti terkait dugaan ketidakwajaran dalam proyek, dan menuding adanya praktik tidak transparan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Dinas PUPR Kota Samarinda.

“Mereka (Kejari) harus menindaklanjuti pernyataan itu. Jangan hanya berhenti di masalah upah pekerja. Ini menyangkut penggunaan anggaran negara, dan jika benar ada praktik menyimpang, maka harus dibuka ke publik,” ujar Adnan, Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, keberanian pria tersebut yang mengklaim punya bukti, patut dihargai dan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sebab jika dibiarkan, kasus ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek pemerintah.

“Kita tidak bicara soal angka kecil. Proyek ini dibiayai dari dana rakyat. Sudah seharusnya dikelola dengan jujur dan transparan. Kalau memang ada yang bermain, harus ditindak,” tegas Adnan.

Ia pun menambahkan, kasus seperti ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi proyek-proyek lainnya di Samarinda, agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kalau betul ada penyimpangan, artinya kemungkinan itu bisa terjadi di proyek lain juga. Maka ini bukan hanya soal tanggung jawab moral, tapi juga penegakan hukum,” pungkasnya.

[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya