Daerah
Alami Krisis, PT SLJ Global TbK Putar Otak Lunasi Tunggakan Kompensasi dan Keterlambatan Gaji Karyawan
Kaltimtoday.co, Samarinda - PT SLJ Global TbK harus memutar otak untuk melunasi semua tunggakan kompensasi dan keterlambatan gaji karyawan sejak beberapa tahun terakhir.
Setelah melakukan demonstrasi di depan Kantor Disnaker Samarinda, massa aksi diminta untuk menemui perwakilan dari PT SLJ Global TbK di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Jumat (1/3/2024) pukul 10.00 WITA.
Perwakilan karyawan, serikat buruh, pimpinan PT SLJ Global TbK, Disnaker Provinsi dan Kota, serta pihak kepolisian pun melakukan diskusi untuk mencari titik tengah permasalahan tersebut.
Dalam diskusi tersebut, karyawan dari perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan dan industri perkayuan, menuntut agar kompensasi selama tiga tahun, serta keterlambatan gaji mereka bisa dipenuhi oleh perusahaan.
Merespon hal tersebut, General Manager PT SLJ Global TbK Eko Arief Suratmono menjelaskan alasan mengapa pihaknya belum bisa melunasi tunggakan kompensasi serta gaji karyannya.
"Memang kondisi perusahaan saat ini sedang tidak bagus. Perusahaan kayu saat ini, juga terkena imbas masalah pasar.
Eko mengatakan, dari tujuh perusahaan kayu yang ada, hanya ada satu yang masih beroperasi, yakni PT SLJ Global TbK. Ia menambahkan, kondisi keterpurukan ini sudah mulai saat memasuki tahun 2020 lalu.
"Berbagai upaya sudah dilakukan, kami menjual aset pribadi maupun perusahaan, untuk menutupi kerugian besar yang terjadi saat ini," pungkasnya.
Lebih lanjut, pihaknya dengan sangat terpaksa untuk melakukan pemberhentian produksi sementara mulai bulan Desember 2023. Walhasil, para karyawan pun tidak bisa bekerja secara maksimal.
"Kami akan terus berusaha dan berkomitmen, agar perusahaan ini tetap jalan. Namun untuk kepastian pembayaran kompensasi dan gaji, kami belum bisa memastikan itu," imbuhnya.
Dari hasil diskusi yang telah disepakati, pihak perusahaan akan mengadakan rapat secara internal bersama karyawannya, untuk membahas berkaitan dengan kompensasi dan gaji para karyawan yang belum lunas. Dijadwalkan, paling lambat akan berlangsung pada Selasa (5/3/2024).
Terpisah, Muhammad Hermansyah selaku Koordinator Karyawan PT. SLJ Global TbK meminta kepada perusahaan, untuk segera memenuhi hak-hak para karyawan yang belum terpenuhi. Terutama soal kompensasi dan gaji karyawan.
"Kami hanya ingin pihak berwajib menunut perusahaan, agar bisa membawayarkan hak-hak karyawan yang mereka tangguhkan," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media