Kukar

Anak Dibawah Umur di Samboja Jadi Korban Asusila Tetangganya Sendiri

Kaltim Today
11 Oktober 2022 19:16
Anak Dibawah Umur di Samboja Jadi Korban Asusila Tetangganya Sendiri

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Seorang pria paruh baya (64) tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih dibawah umur, di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (10/10/2022) dini hari. Aksi bejat ini terungkap setelah, korban menceritakan kepada orang tuanya.

Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Saat itu tersangka masuk ke kamar korban melalui jendela rumahnya. Setelah berhasil masuk, melangkah perlahan-lahanmendekati korban yang tengah tertidur pulas. Tak lama, dia berbaring disebelah korban dan tangannya mulai meraba-raba tubuh mangsanya itu. Hal ini membuat anak perempuan itu kaget dan shock atas perlakuan tersebut.

“Korban sempat akan berteriak tetapi mulutnya dibungkam. Setelah melakukan tindak asusila, pelaku pergi melewati jendela,” kata Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Samboja AKP Yusuf.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Mengetahui hal ini, orang tua korban melaporkan tindak asusila kepada Polsek Samboja. Menerima laporan tersebut, Reskrim Polsek Samboja langsung turun ke lapangan dan berhasil mengamankan tersangka. Barang bukti yang diamankan, yakni satu lembar baju warna pink dan celana warna hitam.

Atas perbuatannya, dikenakan Pasal 76E Jo Pasal 82 UURI No 35/2014 tentang perubahan atas UURI No 23/2022 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tutupnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya