Nasional

Apa Adab dan Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan? Begini Penjelasannya

Dahlia Norjanah Norma Susanti — Kaltim Today 04 Maret 2024 14:40
Apa Adab dan Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan? Begini Penjelasannya
Ilustrasi Ziarah Kubur. (Freepik)

Kaltimtoday. co - Mendekati bulan Ramadhan, tradisi ziarah kubur menjadi momen yang sangat diantisipasi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Ini adalah periode di mana orang-orang menunaikan kunjungan ke makam orang tua, kerabat, atau tokoh-tokoh yang dihormati dalam keluarga. Ziarah kubur ini tidak hanya sekadar kunjungan fisik, tetapi juga sarana untuk mengenang dan mendoakan para leluhur yang telah meninggal.

Tradisi ziarah kubur ini begitu kental diakar dalam budaya Indonesia, mencerminkan rasa hormat, penghargaan, dan kebersamaan yang kuat terhadap leluhur. Berbagai ritual dan adat istiadat khas setiap daerah turut memperkaya pengalaman spiritual dan sosial masyarakat dalam menjalankan tradisi ini. Sebutan yang berbeda-beda, seperti arwahan, nyekar, kosar, munggahan, menunjukkan keragaman budaya dan bahasa yang memperkaya warna tradisi ini di setiap sudut nusantara.

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, ziarah kubur bukan hanya sekadar kegiatan tradisional, tetapi juga merupakan bentuk ibadah yang memiliki makna mendalam. Melalui ziarah kubur, mereka mengungkapkan rasa terima kasih, memohon ampunan, dan memperbaharui komitmen spiritual mereka dengan leluhur. Tradisi ini juga menjadi momen untuk merajut kembali ikatan kekeluargaan dan solidaritas sosial di tengah-tengah masyarakat.

Perbedaan Pendapat tentang Ziarah Kubur

Namun, di tengah kekentalan tradisi ini dalam budaya Indonesia, perbedaan pemahaman dan praktik juga terjadi. Ada yang menganggap ziarah kubur sebagai bagian penting dari persiapan menyongsong bulan Ramadhan, sementara ada yang melihatnya sebagai tradisi budaya semata tanpa kaitan langsung dengan ibadah agama. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai hukum melakukan ziarah kubur sebelum bulan Ramadhan.

Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa Islam menganjurkan kegiatan yang bermanfaat dan berorientasi pada kebaikan. Jika ziarah kubur dilakukan dengan niat yang baik, sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan sebagai sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, maka dapat dianggap sebagai amalan yang baik dan dianjurkan.

Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fatawa Fiqhiyah al-Kubra (2/24) menyampaikan, bahwa melakukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadhan hukumnya adalah sunnah.  

وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.

"Beliau (Ibnu Hajar) ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka.”

Keutamaan Ziarah Kubur

Membahas tentang keutamaan ziarah kubur, Syekh Nawawi al-Bantani telah menggambarkannya secara rinci dalam karyanya yang terkenal, Nihayatuz Zain. Dalam penjelasannya, beliau menyoroti sebuah praktik yang memiliki kedudukan istimewa di dalam Islam, yaitu ziarah kubur. Menurutnya, melakukan kunjungan ke makam kedua orang tua atau salah satunya, khususnya pada setiap hari Jum'at, memiliki nilai spiritual yang sangat besar.

Beliau menjelaskan bahwa Allah SWT akan memberikan pengampunan dosa-dosa bagi orang yang tekun melakukan ziarah kubur tersebut. Tindakan ini juga akan dicatat sebagai bentuk ketaatan dan penghormatan yang luhur kepada orang tua. Dengan demikian, ziarah kubur bukan sekadar kegiatan tradisional atau budaya semata, tetapi juga merupakan ibadah yang dapat mendatangkan berkah dan pahala besar dari Allah SWT.

Tak hanya itu, dalam karyanya yang sama, Syekh Nawawi al-Bantani menyampaikan bahwa pahala ziarah kubur tidak hanya sebatas pengampunan dosa, tetapi juga setara dengan pahala ibadah haji. Hal ini menunjukkan betapa besar nilai dan keutamaan yang terkandung dalam amalan tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa keterangan yang disampaikan oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam Nihayutuz Zain tidak hanya merupakan pandangan pribadi, tetapi juga didukung oleh riwayat dan penjelasan yang terdapat dalam beberapa kitab lain. Bahkan, lengkap dengan urutan sanad atau perawinya, seperti yang terdapat dalam al-Mu’jam al-Kabir lit Tabhrani juz 19. Ini menegaskan bahwa keutamaan ziarah kubur telah diakui dan dipahami secara luas oleh para ulama dan cendekiawan Islam.

حدثنا محمد بن أحمد أبو النعمان بن شبل البصري, حدثنا أبى, حدثنا عم أبى محمد بن النعمان عن يحي بن العلاء البجلي عن عبد الكريم أبى أمية عن مجاهد عن أبى هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم "من زار قبر أبويه أو احدهما فى كل جمعة غفر له وكتب برا

"Rasulullah saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya.”

Mendekati bulan Suci Ramadhan, umat Islam secara tradisional melakukan serangkaian amalan persiapan yang tidak hanya terbatas pada ritual keagamaan, tetapi juga meliputi kegiatan sosial dan spiritual.

Salah satu tradisi yang sangat dijunjung tinggi adalah ziarah kubur atau nyekar, yang menjadi kegiatan rutin umat Islam menjelang bulan Ramadhan.

Ziarah kubur dilakukan beberapa hari sebelum masuknya bulan Ramadhan (akhir Sya'ban) dengan tujuan mengunjungi, mendoakan, dan mengenang kerabat yang telah meninggal dunia.

Selain sebagai penghormatan kepada para leluhur, ziarah kubur juga memiliki manfaat sebagai pengingat akan kematian dan memperkuat ikatan silsilah keluarga.

Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Hakim, ziarah kubur memiliki dampak positif seperti melunakkan hati, mengalirkan air mata, dan mengingatkan pada akhirat. Oleh karena itu, ziarah kubur merupakan anjuran yang dianjurkan dan diperintahkan.

Adab Saat Ziarah

Berikut adalah adab-adab saat ziarah kubur yang perlu diperhatikan, antara lain:

  1. Berwudhu sebelum melakukan ziarah.
  2. Mengucapkan salam kepada orang yang telah meninggal.
  3. Membaca surat pendek atau ayat Al-Quran.
  4. Membaca doa ziarah kubur.
  5. Menghindari perilaku yang tidak pantas, seperti duduk di atas kuburan, meminta bantuan kepada jenazah, melakukan thawaf di sekitar kuburan, atau berkata tidak sopan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya