Politik

Apakah Tinta Pemilu Sah untuk Shalat? Ini Penjelasan MUI

Diah Putri — Kaltim Today 16 Februari 2024 11:00
Apakah Tinta Pemilu Sah untuk Shalat? Ini Penjelasan MUI
Apakah Tinta Pemilu Sah untuk Shalat. (Suara)

Kaltimtoday.co - Pemilihan Umum (Pemilu) identik dengan jari ungu sebagai bentuk bahwa Anda telah mencoblos. Setiap pemilih akan mencelupkan jari tangannya ke dalam tinta pemilu usai pencoblosan.

Namun, muncul pertanyaan yang menjadi perdebatan. Apakah tinta pemilu sah untuk shalat? Simak penjelasan lengkapnya di sini.

Bahan Tinta Pemilu

Tinta pemilu seringkali dibuat dengan formula yang sulit dihilangkan, sehingga bekas tinta yang menempel pada jari dan kuku dapat menjadi masalah bagi umat Islam yang menjalankan ibadah salat lima waktu. Sebagai upaya menjawab perdebatan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan saran terkait penggunaan tinta pemilu.

Dilansir dari laman MUI, tinta pemilu harus memenuhi dua syarat ideal. Pertama, bahan yang digunakan harus bersih dari bahan najis menurut ajaran Islam. Umumnya, bahan tinta menggunakan nabati, berupa getah, ekstrak tanaman, dan penambahan bahan kimia dalam prosesnya.

Kedua, tinta tersebut harus memungkinkan air untuk menembusnya, sehingga tidak menghalangi proses wudhu. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, tinta pemilu dapat dianggap aman untuk digunakan dalam ibadah.

Kriteria Bahan Tinta Pemilu

Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memperhatikan keamanan penggunaan tinta pemilu. Selain aspek kesehatan, KPU juga harus mempertimbangkan saran dari MUI terkait keamanan tinta pemilu bagi umat Muslim.

Tinta pemilu yang digunakan haruslah bersertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta memiliki sertifikat halal dari MUI. Selain itu, bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan tinta pemilu haruslah telah teruji dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

Apakah Tinta Pemilu Sah untuk Shalat?

Dilansir dari laman NU Online, apabila tinta cukup tebal, seperti lelehan lilin, minyak yang memadat, maka jelas dapat menghalangi wudhu (sampainya air ke kulit) sehingga perlu dihilangkan terlebih dahulu.

Namun, apabila sudah dibersihkan dengan sabun dan menyisakan bekas warnanya, maka secara hukum tinya tidak menghalangi wudhu. 

قوله: وأثر حبر وحناء، أي وبخلاف أثر حبر وحناء فإنه لا يضر. والمراد بالأثر مجرد اللون بحيث لا يتحصل بالحت مثلا منه شيء

“Ungkapan Syekh Zainuddin Al-Malibari, “Bekas tinta dan hena”, maksudnya adalah: lain halnya dengan bekas tinta dan hena, maka tidak membahayakan keabsahan wudhu. Sementara maksud bekas di sini adalah sisi warnanya saja, sekira bila dikerok misalnya maka tidak menghasilkan apapun.” (Zainuddin Al-Malibari dan Abu Bakar Syattha Ad-Dimyathi, Fathul Mu’in dan I’anatut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr], juz I, halaman 35).

Inovasi Tinta Pemilu 2024

Universitas Andalas (Unand) mengembangkan inovasi tinta Pemilu 2024 menggunakan bahan dasar daun gambir. Tinta ini telah teruji oleh BPOM sehingga aman bagi kulit, ramah lingkungan, dan halal. Kolaborasi antara Unand dan PT. Kudo Indonesia Jaya (PT KIJ) dalam produksi tinta ini menunjukkan komitmen untuk menyediakan tinta pemilu yang ramah lingkungan dan berbahan dasar alami.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan pemilihan umum yang lebih bertanggung jawab, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi lokal dan pemajuan Indonesia dalam berwawasan lingkungan.

Aturan Logistik dalam KPU

Dalam Peraturan KPU Nomor 15, tinta pemilu yang digunakan harus bersertifikat halal dari MUI. Produsen pemasok tinta harus memiliki sertifikat halal kepada LPPOM MUI sebelum memasok kepada KPU.

Dengan demikian, pemilihan tinta pemilu yang tepat tidak hanya menjadi kebutuhan praktis dalam proses pemilu, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memastikan kesejahteraan dan keamanan umat, serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya