Berusia 30 Tahun, Gedung B DPRD Kaltim Segera Direnovasi dan Telan Anggaran Sebesar Rp 13 Miliar

Kaltimtoday.co, Samarinda – Gedung B yang berada di Kompleks DPRD Kaltim rencananya akan segera direnovasi. Pada 11 Maret 2021 silam, Komisi III DPRD Kaltim bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim sudah menggelar rapat koordinasi berkenaan dengan rencana renovasi gedung itu.
Sampai saat ini, titik terang renovasi itu semakin jelas. Anggaran yang rencananya dikucurkan diperkirakan sekitar Rp 13 miliar. Usia gedung yang cukup tua yakni 30 tahun menjadikan gedung tersebut mulai rapuh, khususnya ditemukan di pondasi atap.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan. Disampaikan olehnya, lelang proyek akan dimulai pada April mendatang dan akan mulai dikerjakan pada Mei nanti.
View this post on Instagram
“Saat ini pagu anggaran renovasi atap gedung paripurna sebesar Rp 13 miliar dan masuk dalam anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim,” ungkapnya kepada awak media.
Selama proses renovasi, pihak DPRD Kaltim bakal mengalihkan rapat paripurna ke ruang rapat serbaguna yang berlokasi di lantai 6, gedung D DPRD Kaltim hingga proses renovasi dinyatakan rampung.
“Itu termasuk atap dan konstruksinya yang direnovasi. Kan ada konstruksi-konstruksi yang sudah lama. Jadi kita ingin memastikan tingkat keamanannya,” tandas Ramadhan.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Komisi III DPRD Kaltim Harap Kepala Dinas PUPR-PERA Teranyar Miliki Terobosan
- Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan 2021 Tahap Pertama Cair Pekan Depan
- Progres di Bawah Target, Komisi III DPRD Kaltim Ragu RSUD Korpri Selesai Tepat Waktu
- Serapan APBD Kaltim Rendah, Isran-Hadi Disemprot Legislator Karang Paci
- Beredar Surat DPP Golkar Setujui Hasanuddin Mas’ud Jadi Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Resmi Diganti?