Samarinda
Dalami dan Evaluasi LKPJ Pemprov, DPRD Kaltim Bentuk Pansus

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat paripurna ke-7 kembali digelar oleh DPRD Kaltim pada Senin (29/3/2021). Bertempat di gedung D lantai 6, ada beberapa agenda yang dibahas. Salah satunya mengenai penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk tahun anggaran 2020.
Rapat berlangsung dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Tampak Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menghadiri rapat paripurna tersebut. Hadi menyampaikan beberapa poin yang ada di LKPJ. Salah satunya perihal peningkatan angka kemiskinan sebesar 1 persen. Semula berada di angka 5,94 persen dan kini meningkat di 6,64 persen.
Dijelaskan Hadi, hal ini terjadi karena sebagian sektor perekonomian terhenti akibat pandemi Covid-19. "Angka tersebut masih terbilang rendah dibandingkan dengan angka nasional," beber Hadi.
Ditemui di tempat yang sama, Makmur mengungkapkan bahwa penyampaian LKPJ oleh Hadi berjalan dengan baik. Namun dirinya mengaku belum menganalisa lebih jauh.
Baca Juga: Kisruh Pengangkatan Non ASN ke PPPK Ditunda, DPRD Kaltim Bakal Sampaikan ke Gubernur Rudy Mas'udView this post on InstagramBaca Juga: Adiknya Jadi Gubernur, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Janji Profesional Awasi Pemerintahan Baru
"Dari yang saya tangkap berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa catatan, kita harus memahami ada keterbatasan karena Covid-19," jelas Makmur.
DPRD Kaltim turut membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pembentukan itu bertujuan untuk mendalami dan mengevaluasi LKPJ yang ada. Keluar beberapa nama yang akan mengisi posisi di Pansus tersebut. Diketuai oleh Andi Harahap serta Rusman Ya'qub sebagai wakilnya.
Anggota Pansus meliputi Hasanuddin Mas'ud, Salehuddin, H Baba, Edy Sunardi, Agiel Suwarno, Bagus Susetyo, Ekti Imanuel, Nasiruddin, Sutomo Jabir, Syafruddin, Harun Al-Rasyid, Saefuddin Zuhri, serta Andi Faisal Assegaf. Dilanjutkan Makmur, Pansus LKPJ akan berkaitan erat dengan Pansus Inventarisir Aset Daerah pula.
"Semoga kami bisa bekerja secara maksimal selama 30 hari. Kita akan evaluasi kinerja Pemprov. Apalagi ada persoalan infrastruktur dan ekonomi," tutup Makmur.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Program MBG Habiskan Rp28 Juta dalam Lima Hari, Komisi II DPRD Samarinda: Jangan Bebankan APBD
- Isu Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, Andi Satya Tekankan Payung Hukum dan Pengawasan yang Jelas
- Reses di 12 Lokasi, Shemmy Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang di DPRD Kaltim
- 15 Tahun Menanti, DPRD Kaltim Bakal Tindak Lanjuti Permasalahan Air Bersih di Kawasan Juanda 1 Samarinda
- Populasi Pesut Menurun Signifikan, Pemprov Kaltim Imbau Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan