Samarinda

Dalami dan Evaluasi LKPJ Pemprov, DPRD Kaltim Bentuk Pansus

Kaltim Today
29 Maret 2021 17:58
Dalami dan Evaluasi LKPJ Pemprov, DPRD Kaltim Bentuk Pansus
Jika memungkinkan, tahun ajaran baru mendatang PTM di Kaltim digelar menyeluruh. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat paripurna ke-7 kembali digelar oleh DPRD Kaltim pada Senin (29/3/2021). Bertempat di gedung D lantai 6, ada beberapa agenda yang dibahas. Salah satunya mengenai penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk tahun anggaran 2020.

Rapat berlangsung dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Tampak Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menghadiri rapat paripurna tersebut. Hadi menyampaikan beberapa poin yang ada di LKPJ. Salah satunya perihal peningkatan angka kemiskinan sebesar 1 persen. Semula berada di angka 5,94 persen dan kini meningkat di 6,64 persen.

Dijelaskan Hadi, hal ini terjadi karena sebagian sektor perekonomian terhenti akibat pandemi Covid-19. "Angka tersebut masih terbilang rendah dibandingkan dengan angka nasional," beber Hadi.

Ditemui di tempat yang sama, Makmur mengungkapkan bahwa penyampaian LKPJ oleh Hadi berjalan dengan baik. Namun dirinya mengaku belum menganalisa lebih jauh.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Dari yang saya tangkap berjalan dengan baik. Meskipun ada beberapa catatan, kita harus memahami ada keterbatasan karena Covid-19," jelas Makmur.

DPRD Kaltim turut membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Pembentukan itu bertujuan untuk mendalami dan mengevaluasi LKPJ yang ada. Keluar beberapa nama yang akan mengisi posisi di Pansus tersebut. Diketuai oleh Andi Harahap serta Rusman Ya'qub sebagai wakilnya.

Anggota Pansus meliputi Hasanuddin Mas'ud, Salehuddin, H Baba, Edy Sunardi, Agiel Suwarno, Bagus Susetyo, Ekti Imanuel, Nasiruddin, Sutomo Jabir, Syafruddin, Harun Al-Rasyid, Saefuddin Zuhri, serta Andi Faisal Assegaf. Dilanjutkan Makmur, Pansus LKPJ akan berkaitan erat dengan Pansus Inventarisir Aset Daerah pula.

"Semoga kami bisa bekerja secara maksimal selama 30 hari. Kita akan evaluasi kinerja Pemprov. Apalagi ada persoalan infrastruktur dan ekonomi," tutup Makmur.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya