Kaltim

Dinas ESDM Kaltim Cek Langsung Kondisi Jalan Poros Dondang, Ada Keretakan Melintang 2,83 Meter

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 07 Juni 2023 17:49
Dinas ESDM Kaltim Cek Langsung Kondisi Jalan Poros Dondang, Ada Keretakan Melintang 2,83 Meter
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Munawwar. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, juga sudah turun ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan poros Dondang-Sangasanga secara langsung pada 31 Mei 2023 lalu. Inspektur tambang juga dilibatkan. 

"Hasil pengecekan kami 31 Mei lalu, persis berada di posisi kolam pit B yang ditinggal sementara karena memang tidak beroperasi selama 2 tahun. Jadi itu memang daerah eks tambang," ujar Munawwar, Rabu (7/6/2023). 

Munawwar menyebut, ketika dicek, terjadi retakan melintang sekitar 2,83 meter. Kemungkinan, pergerakan tanah disebabkan oleh aliran air dari daerah sekitar yang masuk ke gorong-gorong. 

"Ini masih kami lakukan koordinasi. Kami ada dipanggil DPRD Kukar terkait klarifikasi. Kalau Dinas PUPR-PERA, prinsipnya kalau itu memang sudah dibangun oleh PU harus ada penanganan secara dini, karena kalau tidak ditangani secara dini akan terjadi pergeseran terus, bahkan akan memutus," sambungnya. 

Dia menyebut, pihak perusahaan CV Prima Mandiri pun sudah membuat beberapa penanganan, yakni dengan membuat banwal atau tanggul dengan lebar 4 meter dan tinggi 7 meter. 

"Banwal itu semacam tanggul penahan, paling tidak ditangani lebih dini. Sejauh mana nanti hasil fakta di lapangan yang sudah kami lakukan tentunya sudah ada rapat koordinasi, apakah ini memang tanggung jawab perusahaan atau bersama-sama," ujarnya. 

Munawwar turut membenarkan bahwa, di sekitar jalan poros Dondang-Sangasanga memang perusahaan tambang CV Prima Mandiri sempat beroperasi. 

"Dulu kan ada pengalihan jalan. Dari jalan asal, tapi izinnya kan dari pemprov dulu. Kemudian dialihkan, ditimbun lagi, dijadikan lagi. Dikembalikan," bebernya.

Dia menyebut, selama 2 tahun ke belakang tidak ada kegiatan tambang yang beroperasi di sana. Namun, ujarnya, karena itu bekas timbunan lalu kemungkinan karena belum padat, maka terjadilah pergerakan dengan arus kendaraan yang melintas. 

"Terutama yang bukan dari perusahaan (kendaraan). Memang yang lewat itu banyak truk-truk besar, yang justru dianggapnya ilegal dan lain-lain. Nah ini mempengaruhi kondisi jalan yang sudah dibuat sehingga terjadi keretakan," sambungnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan bahwa, pihak perusahaan bersedia untuk mengganti rugi atas kerusakan jalan yang terjadi. Pihaknya sudah berkomunikasi dengan perusahaan. 

"Intinya, perusahaan akan mengganti. Kami sudah ada bertemu pihak perusahaan. Jadi kerusakan itu akan diperbaiki," jelas Nanda. 

Terkait perbaikan jalan, pihaknya memberi waktu kepada perusahaan selama 4 bulan ke depan. Diharapkan, kondisi jalan bisa normal kembali. 

"Kami beri target waktu maksimal 4 bulan dari sekarang sudah selesai perbaikan jalan," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya