Bontang

Dinilai Tak Layak, RS Tipe D Bontang Dialihkfungsikan Khusus Ibu dan Anak

Kaltim Today
12 Mei 2022 08:57
Dinilai Tak Layak, RS Tipe D Bontang Dialihkfungsikan Khusus Ibu dan Anak
Rapat penyusunan hasil studi kelayakan RSK Ibu dan Anak.(istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang – Wacana alih fungsi bangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D menjadi Rumah Sakit Khusus (RSK) Ibu dan Anak belum mendapat titik terang. Pasalnya, hasil feasibility study (FS) yang dilakukan oleh Universitas Airlangga (Unair) dua dari tiga kajian hasilnya tak layak.

Pemerintah Kota Bontang pun masih belum memutuskan bangunan tersebut akan difungsikan untuk apa. Mengingat rekomendasi BPK menyebut jika bangunan tersebut harus sudah beroperasi di 2023.

Wakil Wali Kota Bontang, Najirah mengatakan, dari hasil kajian studi kelayakan oleh Unair, bangunan tersebut tidak layak untuk dijadikan RS Tipe D maupun RSK Ibu dan Anak.

“Ada banyak persyaratan, salah satunya IGD yang berada di lantai 2, padahal, IGD harusnya di lantai 1,” kata Najirah saat ditemui wartawan Kabin.online, Rabu (11/5/2022) usai menghadiri Rapat Penyusunan Hasil Studi Kelayakan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak di Hotel Bontang Sintuk.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Selain itu, dalam aturan, kata Najirah, bangunan rumah sakit sebaiknya berada di pinggir jalan, bukan masuk ke gang seperti yang saat ini terjadi. Apalagi, lingkungan sekitar bangunan rumah sakit terdapat sekolah dan fasilitas kesehatan lainnya seperti Klinik Pegawai dan Puskesmas. 

“Melihat dari Kajian Unair, kesimpulannya tidak layak untuk dialihfungsikan menjadi RSK Ibu dan Anak,” ungkapnya.

Bangunan tersebut, lanjut Najirah, bisa difungsikan untuk lainnya, seperti program Basri-Najirah yakni Rumah Kreasi Milenial. Sementara alat kesehatan yang sudah tersedia, bisa dimanfaatkan di RSUD Taman Husada Bontang, karena beberapa tempat tidur di RSUD pun sudah banyak yang rusak.

“Itu kami bisa manfaatkan disana, untuk tidak membuang anggaran pemerintah yang ada,” imbuhnya.

Disinggung soal pemanfaatan bangunan RS Tipe D, Najirah enggan berkomentar banyak.

“Saya belum bisa berkomentar banyak karena bukan pemutus kebijakan, tetap kami akan menunggu bapak wali kota, bangunan itu mau dijadikan apa,” ujarnya.

Bangunan RS Tipe D dibangun sejak 2019 lalu dan selesai pada 2020. Pembangunan RS Tipe D didasari untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mengingat kala itu, BPJS Kesehatan menerapkan sistem rujukan berjenjang, sehingga rumah sakit yang ada di Bontang akan berlomba-lomba untuk naik kelas. 

Sementara rumah sakit pelat merah hanya RSUD Taman Husada Bontang yang kala itu merupakan RS Tipe B. Sedangkan dua rumah sakit swasta yang awalnya Tipe D sudah menjadi Tipe C yakni RSIB dan RS Amalia. Adapun RS Tipe D yang tersisa hanya RS Badak LNG dengan akses yang terbatas lantaran hanya tersedia 30 ranjang.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya