Daerah

Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Sembarangan di Alaya, Raup Rp 3 Juta untuk PAD dalam Semalam

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 17 Februari 2024 15:18
Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Sembarangan di Alaya, Raup Rp 3 Juta untuk PAD dalam Semalam
Suasana Dishub Samarinda saat menertibkan sejumlah mobil di Bukit Alaya, karena parkir sembarangan. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menindak tegas enam mobil yang parkir sembarangan di Jalan Bukit Alaya, Sungai Pinang, Samarinda Utara, pada Rabu (17/02/2024).

Koordinator Parkir Dishub Samarinda, Duri mengatakan, pihaknya mendapati beberapa mobil parkir di badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas. Dishub pun langsung memberi teguran dan komunikasi dengan pemiliknya. 

Satu mobil diderek dan beberapa mobil dikunci ban sebagai sanksi.

"Mereka sempat protes ke kami, padahal sudah jelas ada rambu-rambu untuk larangan parkir di situ," tandasnya.

Tindakan ini merujuk pada Perda No. 5/2015 tentang Pengelolaan dan Penataan Parkir. Pengendara yang parkir sembarangan didenda Rp 500.000 per mobil.

"Dalam semalam, kami meraup Rp 3 juta untuk enam mobil, masing-masing Rp 500 ribu, dan itu langsung masuk ke kas daerah atau PAD," jelasnya.

Ia menambahkan, sumbangan ke kas daerah sebesar Rp 3 juta dalam semalam, merupakan capaian yang cukup tinggi. Penegakan aturan perda tersebut, menjadi acuan untuk Dishub Samarinda agar memberikan efek jera kepada sang pemilik kendaraan untuk tidak parkir sembarangan.

Di akhir, Duri juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan di Kota Samarinda, untuk selalu memperhatikan rambu-rambu larangan di setiap titik. Untuk itu, Dishub Samarinda akan terus melakukan pemantauan dan penegakkan aturan yang berlaku, demi menertibkan kendaraan yang menyalahi aturan.

"Imbauan untuk masyarakat, jangan parkir sembarangan, karena kami pasti menegakkan perda yang berlaku. Per kendaraan pasti kami sanksi Rp 500 ribu, jika ditemukan oleh tim kami. Ini juga sebagai efek jera," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya