Kukar

DPRD Kukar Soroti Akses Poros Kota Bangun Status Jalan Nasional Rusak, Azhar Nuryadi Harap Pemkab Turut Suarakan

Kaltim Today
04 November 2022 19:47
DPRD Kukar Soroti Akses Poros Kota Bangun Status Jalan Nasional Rusak, Azhar Nuryadi Harap Pemkab Turut Suarakan

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Infrastruktur jalan yang layak dan memadai merupakan fasilitas umum yang sangat penting dalam menjalankan roda aktivitas dan perekonomian masyarakat. Selain itu, jalan juga menjadi penunjang untuk masyarakat berkunjung di destinasi wisata yang ada di kecamatan-kecamatan. Seperti halnya ke Desa Wisata Pela.

Akses poros Kota Bangun yang berstatus jalan Nasional itu sudah lama mengalami kerusakan. Jalanan berlumbang kerap ditemukan, sehingga dapat membahayakan bagi pengendara melintas. Jalan ini merupakan akses penghubung beberapa kecamatan di Kutai Kartanegara dan juga akses menuju Desa Wisata Pela.

Hal ini mendapat perhatian Anggota DPRD Kukar, Azhar Nuryadi. Dia berharap, dengan ditetapkannya Desa Pela sebagai Juara 3 Nasional pada Ajang Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022, tidak terlepas dari perhatian pemerintah untuk memperbaiki jalan tersebut.

“Itu juga sudah kami bicarakan dan sudah kami sampaikan di Provinsi, saya fraksi Golkar sudah menyampaikan kepada Salehuddin dan Ketua Golkar, itu kan ranahnya Nasional dan Provinsi,” kata Azhar kepada Kaltimtoday.co, Jumat (4/11/2022).

Diketahui, kondisi jalan rusak ini pernah juga dirasakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. Saat itu, Menparekraf bersama jajarannya mengunjungi Desa Wisata Pela, dalam rangka penilaian 50 besar ADWI 2022.

Perbaikan dan pembangunan infrastruktur yang layak terus dia suarakan. Dalam waktu dekat, direncanakan akan melakukan konsolidasi dengan DPR perwakilan Kukar untuk membicarakan akses tersebut.

“Jujur saja, kami yang hilir mudik merasa terganggu juga itu, tapi tidak bisa apa-apa. Tupoksi kita di DPRD Kukar itu hanya menegur, kenapa ini biarkan terlalu lama melalui DPRD Provinsi,” ungkap dewan Dapil VI meliputi Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.

Azhar berharap, pemerintah kabupaten (Pemkab Kukar) turut memperjuangkan pembangunan jalan ini. Meskipun ranahnya Nasional, tetapi akses ini berada wilayah Kukar. Dimana, aktivitasnya digunakan oleh masyarakat Kukar.

“Seharusnya Pemkab Kukar bisa ikut menyuarakan itu lah,” tutupnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya