banner

Advertorial

DPRD PPU Sebut Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Bakal Ambil Rujukan dari Yogyakarta

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 09 November 2023 18:14
DPRD PPU Sebut Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Bakal Ambil Rujukan dari Yogyakarta
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani. (Fauzan/Kaltimtoday)  

Kaltimtoday.co, Penajam - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani, menjelaskan perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan perpustakaan di Benuo Taka.

Dalam penjelasannya, Ilhamdani mengungkapkan bahwa penyusunan Raperda tersebut berjalan secara normatif, dengan upaya untuk mengatur penyelenggaraan perpustakaan hingga tingkat desa dan kelurahan di PPU.

Namun, Ilhamdani juga mencatat bahwa mereka masih terbatas dalam menemukan referensi yang relevan. 

“Referensi kami masih terbatas. Kami komunikasi dengan beberapa daerah di Kaltim, ternyata belum ada yang punya Perda penyelenggara perpustakaan,” bebernya. 

Ilhamdani menjelaskan bahwa, Yogyakarta menjadi rujukan yang baik untuk mengatur penyelenggaraan perpustakaan. 

“Makanya nanti kami coba agendakan ke Yogyakarta untuk bertemu dengan kepala dinas perpustakaannya, sudah kami jadwalkan,” ujarnya. 

Pihaknya telah menjadwalkan kunjungan ke Yogyakarta pada 12 November 2023 mendatang untuk bertemu dengan kepala dinas perpustakaan setempat. 

Dalam pertemuan tersebut, mereka berharap dapat mengadopsi hasil-hasil Perda yang sudah berlaku di Yogyakarta sebagai referensi dalam menyusun Raperda penyelenggaraan perpustakaan di PPU.

“Karena memang jadi rujukan di seluruh Indonesia perpustakaannya Yogyakarta,” bebernya. 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang kuat untuk penyelenggaraan perpustakaan di PPU serta meningkatkan pelayanan perpustakaan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sejalan dengan upaya meningkatkan literasi masyarakat di kabupaten tersebut.

[RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya