Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Berperan Aktif Berantas Tambang Ilegal

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Elnathan Pasambe meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar aktif melakukan pengawasan terhadap eksploitasi tambang tanpa izin atau ilegal.
Politisi Gerindra ini mengatakan bahwa, meskipun perizinan berada di pusat namun selaku pemilik daerah dalam hal ini Pemkot Samarinda harus melakukan pengawasan secara berkala.
"Setidaknya ada pengecekan berkas perizinan secara berkala di setiap perusahaan atau orang-orang yang menambang di lahan tertentu," ungkap Elnathan Pasambe di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (22/3/2021).
Baca Juga: Sambut Positif Program Sekolah Rakyat, Komisi IV DPRD Optimis Samarinda Jadi Pelopor di KaltimBaca Juga: Komisi I DPRD Samarinda Desak Big Mall Bertanggung Jawab atas Korban Sesak Napas akibat KebakaranView this post on InstagramBaca Juga: HMI Samarinda Tagih Janji 100 Hari Kerja Andi Harun-Saefuddin Zuhri, Soroti Banjir hingga TambangBaca Juga: Pungutan Pajak Sarang Burung Walet Tahun 2025 Masih Nol, DPRD Samarinda Desak Bapenda Sidak Lapangan
Lebih lanjut, dia menuturkan salah satu penyebab banjir adalah eksploitasi lahan dengan cara menambang tanpa izin, sehingga mengakibatkan masalah banjir tidak kunjung usai.
Masyarakat pun dimintai agar selalu aktif melaporkan kepada pihak kelurahan, kecamatan hingga ke Pemkot Samarinda atau pihak penegak hukum jika melihat ada pertambangan yang meresahkan warga sekitar.
"Dinas terkait harus berperan aktif, bagaimana mungkin Kementerian ESDM tau ada aktivitas tambang ilegal di Samarinda tanpa ada laporan dari pihak pemerintah setempat untuk ditindaklanjuti secara hukum," tutur Elnathan Pasambe.
Dia berharap, Pemkot Samarinda terus melakukan patroli bersama pihak penegak hukum untuk memberantas tambang ilegal yang kerap meresahkan warga hingga dapat merusak lingkungan tanpa memikirkan dampak yang terjadi, menambang secara sepihak dan mencari keuntungan untuk golongan tertentu tanpa memikirkan dampak dari kerusakan alam tersebut.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Hari Anti Tambang 2025, JATAM Kaltim Soroti Ekstraktivisme dan Kerusakan Lingkungan
- Kelurahan Lempake dan Makroman Jadi Titik Potensial Implementasi Program Oplah, DPRD Samarinda Siap Dukung
- Banjir Ancam Produktivitas Pangan Kukar, Pengamat: Ekologi dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan
- Balita 2 Tahun Hanyut Terseret Banjir di Balikpapan, Tim SAR Lakukan Pencarian Intensif
- Banjir Masih Jadi Ancaman, DPRD Berau Dorong Pemkab Lakukan Kajian Ilmiah Wilayah Rawan