Daerah

DPRD Samarinda Soroti Peristiwa Dua Anak Tenggelam di Eks Kolam Tambang, Sebut Pemerintah Kurang Serius Lakukan Antisipasi

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 06 Mei 2024 19:08
DPRD Samarinda Soroti Peristiwa Dua Anak Tenggelam di Eks Kolam Tambang, Sebut Pemerintah Kurang Serius Lakukan Antisipasi
Lokasi eks kolam tambang di Jalan Flamboyan, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda menyoroti peristiwa tenggelamnya dua anak berinisial MR dan RP, di eks kolam tambang Jalan Flamboyan, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Minggu (5/5/2024) kemaren. Menurutnya, pemerintah kurang serius dalam melakukan penanganan dan antisipasi kasus tersebut.

Diketahui, kolam bekas tambang di sana memang sering dijadikan tempat berenang oleh anak-anak sekitar. Saat tengah asyik berenang, MR dan RP tenggelam di kolam tersebut. 

MR ditemukan sekitar pukul 12.30, dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit IA Moeis. Sedangkan, RP berhasil ditemukan pukul 15.19 oleh salah satu penyelam Basarnas. Nahas, kedua korban dinyatakan meninggal dunia.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra memberikan responnya terhadap kasus itu. Ia menilai, kejadian tenggelamnya seorang anak di eks kolam tambang, memang kerap kali terjadi.

"Pemerintah kurang serius dalam mengantisipasi kasus ini. Karena memang sudah sering kita dengan anak tenggelam di kolam bekas tambang," ujarnya pada Senin (06/05/2024).

Dalam hal ini, Samri menyebut jika pemilik tambang harus tanggung jawab atas kasus itu. Sebab, aktivitas tambang yang meninggalkan lubang di sana, sudah merenggut korban jiwa.

"Pemilik tambang harus bertanggung jawab. Jika ilegal, kepolisian juga harus turut andil untuk mengusut kasus tenggelamnya dua anak itu," tegasnya.

Samri menambahkan, pihak DPRD sangat mungkin untuk mengadakan pertemuan bersama Pemerintah Kota Samarinda, pemilik perusahaan tambang, hingga dinas terkait untuk membahas peristiwa itu.

Menurutnya, kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada langkah antisipasi serta solusi agar tidak terjadi korban-korban selanjutnya.

"Atas kasus ini, harus ada tim pengawasan dari dinas untuk melihat aktivitas tambang yang membahayakan. Untuk pemilik perusahaan, bagus kalau dicabut izin usahanya sehingga tidak bisa beroperasi lagi," kata Samri.

"Kepala daerah punya kewajiban untuk melindungi masyarakatnya, karena posisi mereka terancam," tambahnya.

Oleh karena itu, Samri juga mengimbau kepada seluruh orang tua di Samarinda, agar tetap mengawasi aktivitas anak mereka. Jangan sampai atas keteledoran orang tua, bisa berdampak pada hilangnya nyawa seseorang.

"Pesan kepada orang tua juga, tidak hanya pemerintah saja yang melakukan pengawasan, tapi peran orang tua juga penting untuk mengawasi anaknya," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya