Headline
Efek Corona, Sudah 341 Karyawan di Samarinda di-PHK
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda Lujah Irang mengatakan, hingga Jumat (16/4/2020) ada sebanyak 341 karyawan terkena PHK karena pandemi Covid-19.
Selain itu, ada sebanyak 119 karyawan di Samarinda dirumahkan. Jumlah itu masih akan terus bertambah seiring upaya efesiensi dan colapsnya beberapa perusahaan di Samarinda imbas wabah Covid-19.
"Yang terdampak banyak, mulai karyawan di sektor industri kayu, tambang, travel, restoran, hingga hotel," ujar Lujah Irang.
Dirincikannya, PT Tirta Mahakam hingga saat ini sudah melakukan PHK kepada 256 karyawannya. Perusahaan yang bergerak di industri perkayuan itu memiliki total 1.000 orang karyawan. Terdiri atas 300 karyawan kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dan 700 karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu (PKWTT).
"Laporan yang saya terima, 300 karyawan kontraknya sudah tidak diperpanjang, sementara 407 karyawan lainnya akan dilaku PHK secara bertahap sebelum Ramadhan," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, ada PT Hayu Pratama Kaltim yang melakukan PHK kepada 69 karyawannya. PT Kangaroo Lintas Nusantara melakukan PHK kepada 69 karyawan.
"69 karyawan dari perusahaan travel itu diputus tanpa upah," ungkapnya.
Selain perusahaan-perusahaan itu, ada pula dari industri perhotelan dan restoran. Mereka terpaksa melakukan PHK demi efisiensi perusahaan. Karena mereka merupakan salah satu yang paling terpukul imbas Covid-19.
Untuk Samarinda, perusahaan yang sudah melaporkan di antaranya, My Kopi O, Hotel Manau, Hotel Diamon, Ong Palace Restaurant, dan Warung Wakaka. Total karyawan yang mereka rumahkan sebanyak 50 orang.
"Kami akan terus mengumpulkan data PHK
untuk selanjutnya dibuatkan kartu pra kerja ke Kementerian Tenaga Kerja," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Pedagang Pasar Pagi Keluhkan Tempias Hujan, Usul Penutup Fleksibel agar Estetika Bangunan Terjaga
- Imbas Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, KSOP Samarinda Bakal Tertibkan Tambat Kapal
- DPRD Kaltim Kritik Pengembangan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, SDM hingga Fasilitas Belum Maksimal
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Dua Bulan Beraksi Diam-Diam, ART Gasak Harta Kajari Samarinda








