Kaltim
Efisiensi ATK, Diskominfo Terapkan E-Surat

Kaltimtoday.co, Bontang - Sudah sepekan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang melakukan perubahan perilaku dalam hal menerima dan mengeluarkan surat masuk. Kepala Diskominfo Bontang tak lagi mendapat surat dalam bentuk kertas, melainkan dalam bentuk elektronik melalui aplikasi e-surat.
Inovasi tersebut dilakukan sebagai upaya efisiensi belanja alat tulis kantor (ATK) di Diskominfo Bontang. "Di meja saya jadi sepi, tak ada lagi surat," kata Kadis Kominfo Bontang Dasuki.
Penerapan e-surat ini, kata Dasuki, bukan lagi perkara teknologinya, melainkan manusianya. Apakah kepala bidang (Kabid) di Diskominfo bisa menerima atau tidak? Ingat membuka e-surat setiap pagi atau tidak?
"Karena ini pengaruh pada perubahan mindset, terbiasa tidak setiap pagi melihat e-surat. Kalau hasil evaluasinya maksimal, kembali lagi ke mindset," ujarnya.
"Saya berada di luar saja, kerjaan kantor bisa dilakukan," imbuhnya.
Ketika penerapan e-surat sudah berjalan selama satu bulan penuh, maka Dasuki meminta timnya mengevaluasi. Jika memungkinkan maka akan diterapkan ke OPD lain. Tujuannya tentu untuk menghemat ATK, dan masuk dalam satu elemen Smart City yakni Smart Government.
"Kalau berhasil di Diskominfo, nanti disebar ke OPD lain. Perubahan itu akan berjalan dengan sendirinya," ungkapnya.
Soal target efisiensi kertas, Dasuki belum bisa memprediksi. Pasalnya, pihak Diskominfo masih membalas surat ke luar menggunakan kertas. Mengingat penerapan baru di internal Diskominfo saja.
"Kalau sudah semua OPD menerapkan, saya yakin belanja ATK akan berkurang," pungkasnya.
[RIR | TOS | ADV]
Related Posts
- Bontang Terima 10.553 Sambungan Jargas Gratis, Pengerjaan Dimulai Oktober 2025
- Kepastian Dana Bagi Hasil Masih Samar, Bontang Tunggu Perpres dari Pemerintah Pusat
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Eks Wali Kota Bontang Dipanggil Kejati Kaltim, Dimintai Keterangan Berkaitan Kasus DBON